Menu

Mode Gelap
Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal

LUWU TIMUR

Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan

badge-check


					Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Banyaknya kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang bertumpuk di Pasar Sentral Malili (PSM) khususnya pada saat hari pasar, hingga kerap menyebabkan kemacetan menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Malili.

Camat Malili, Nasir mengungkapkan salah satu penyebab kemacetan tersebut adalah banyaknya pedagang yang menjual dagangan mereka hingga ke badan jalan.

” Kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi. Pemerintah telah menyiapkan tempat yang cukup representatif. Namun beberapa pedagang masih saja berjualan di pinggir jalan. Dalam waktu dekat kita akan menertibkan ini. Seluruh pedagang tak terkecuali, wajib menggelar dagangannya di dalam pasar. Tidak boleh ada yang di luar lagi,” Tegas Nasir, Minggu (15/05/2022).

Baca Juga :

DPRD Lutim Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Ini

Dia mengatakan, penyebab kemacetan kendaraan adalah para pedagang sendiri yang seenaknya berjualan di pinggir jalan.

” Kita lihat, betapa amburadulnya pasar malili kalau begini,” ujarnya

Sementara itu, Kades Baruga, Yahya mengungkapkan dirinya kerap menerima protes dari para pedagang yang berjualan di dalam PSM.

” Mereka yang di dalam pasar sudah jelas membayar retribusi pasar. Sementara yang di luar tidak bayar. Ini tidak adil menurut mereka. Disini terjadi kecemburuan. Yah, memang harusnya seluruh pedagang wajib membayar retribusi. Ini harus kita tertibkan,” katanya

” Kalau saya lihat memang, mereka yang menjual di pinggir jalan, rata-rata pedagang dari luar Desa Baruga. Ada yang jual pakaian, alat rumah tangga hingga kebutuhan sehari-hari seperti beras dan lain-lain. Nah, yang jual dipinggir jalan sedikit memang lebih diuntungkan, karena mereka langsung berhadapan pengunjung pasar atau pembeli. Sementara para pedagang ini tak bayar retribusi. Dua kali mereka diuntungkan dibanding mereka yang berjualan di dalam areal pasar,” pungkasnya. (*)

 

Baca Lainnya

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Trending LUWU TIMUR