Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

CLM

Camat Malili Minta 4 Desa/Kelurahan Masuk Wilayah Pemberdayaan, Ini Jawaban CLM

badge-check


					Camat Malili Minta 4 Desa/Kelurahan Masuk Wilayah Pemberdayaan, Ini Jawaban CLM Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Malili, Nasir mengapresiasi keberadaan perusahaan tambang PT. Citra Lampia Malili (CLM) yang beroperasi di Desa Harapan Kecamatan Malili.

” Adanya CLM, telah banyak memberi kontribusi terhadap ekonomi masyarakat khususnya di 4 Desa yakni Desa Harapan, Pasi-Pasi, Pongkeru dan Laskap sebagaimana empat desa ini adalah wilayah pemberdayaan PT. CLM,” Ujar Camat Nasir saat memberi sambutan di acara penerimaanHadiah Lomba Toga yang diselenggarakan CLM beberapa waktu lalu

Namun demikian sambung Nasir, masih ada 3 desa dan satu kelurahan yang masih perlu mendapat perhatian pihak perusahaan. Desa tersebut adalah Desa Wewangriu, Desa Baruga, Desa Balantang dan Kelurahan Malili.

” Harapan kita ke depan, 4 wilayah ini dapat kita masukkan menjadi wilayah pemberdayaan menyusul 4 wilayah sebelumnya,” Katanya, Selasa (06/09/2022) di Aula Kantor Camat Malili

Baca Juga :

Terima Hadiah Lomba Toga dari PT. CLM, Emak-Emak Terharu

Alasannya menurut Nasir, dampak dari beroperasinya PT. CLM juga dirasakan masyarakat di tiga desa dan satu kelurahan tersebut.

” Ke-empat wilayah ini terletak di sempadan Sungai Malili. Nah, seperti kita ketahui, dampak operasi CLM itu melalui DAS Pongkeru itu juga sampai ke Sungai Malili. Jadi saya berharap kepada managemen PT. CLM bisa menindaklanjuti hal ini,” Tuturnya

Dia juga berharap ke depan, sekiranya timbul permasalahan di tengah-tengah masyarakat, agar dibicarakan dengan sebaiknya-baiknya. Pihak Pemerintah Kecamatan sendiri akan siap menerima seluruh aspirasi masyarakat terkait keberadaan CLM.

Menjawab Harapan itu, Eksternal Relation PT. CLM, Fauzi Lukman mengungkapkan akan mempelajari aturan terkait hal ini

” Nanti kita pelajari dulu, bagaimana regulasinya. Yang jelas, terima kasih atas usulannya,” Jawab Fauzi (*)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Momen HUT 23 Tahun Luwu Timur, CLM Berikan Bantuan Truk dan Kontainer Sampah

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

PT. CLM Berangkatkan 9 Orang Ikuti Pelatihan Gada Pratama

8 Juni 2026 - 09:54 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM