Menu

Mode Gelap
Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

CITRA LAMPIA MANDIRI

Camat Malili Minta 4 Desa/Kelurahan Masuk Wilayah Pemberdayaan, Ini Jawaban CLM

badge-check


					Camat Malili Minta 4 Desa/Kelurahan Masuk Wilayah Pemberdayaan, Ini Jawaban CLM Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Malili, Nasir mengapresiasi keberadaan perusahaan tambang PT. Citra Lampia Malili (CLM) yang beroperasi di Desa Harapan Kecamatan Malili.

” Adanya CLM, telah banyak memberi kontribusi terhadap ekonomi masyarakat khususnya di 4 Desa yakni Desa Harapan, Pasi-Pasi, Pongkeru dan Laskap sebagaimana empat desa ini adalah wilayah pemberdayaan PT. CLM,” Ujar Camat Nasir saat memberi sambutan di acara penerimaanHadiah Lomba Toga yang diselenggarakan CLM beberapa waktu lalu

Namun demikian sambung Nasir, masih ada 3 desa dan satu kelurahan yang masih perlu mendapat perhatian pihak perusahaan. Desa tersebut adalah Desa Wewangriu, Desa Baruga, Desa Balantang dan Kelurahan Malili.

” Harapan kita ke depan, 4 wilayah ini dapat kita masukkan menjadi wilayah pemberdayaan menyusul 4 wilayah sebelumnya,” Katanya, Selasa (06/09/2022) di Aula Kantor Camat Malili

Baca Juga :

Terima Hadiah Lomba Toga dari PT. CLM, Emak-Emak Terharu

Alasannya menurut Nasir, dampak dari beroperasinya PT. CLM juga dirasakan masyarakat di tiga desa dan satu kelurahan tersebut.

” Ke-empat wilayah ini terletak di sempadan Sungai Malili. Nah, seperti kita ketahui, dampak operasi CLM itu melalui DAS Pongkeru itu juga sampai ke Sungai Malili. Jadi saya berharap kepada managemen PT. CLM bisa menindaklanjuti hal ini,” Tuturnya

Dia juga berharap ke depan, sekiranya timbul permasalahan di tengah-tengah masyarakat, agar dibicarakan dengan sebaiknya-baiknya. Pihak Pemerintah Kecamatan sendiri akan siap menerima seluruh aspirasi masyarakat terkait keberadaan CLM.

Menjawab Harapan itu, Eksternal Relation PT. CLM, Fauzi Lukman mengungkapkan akan mempelajari aturan terkait hal ini

” Nanti kita pelajari dulu, bagaimana regulasinya. Yang jelas, terima kasih atas usulannya,” Jawab Fauzi (*)

Lainnya

Di Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Luwu Timur Sampaikan Permohonan Maaf

30 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Tabung Gas Milik BUMDes Kawata Raib, Ternyata Ini Penyebabnya

24 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pria di Wasuponda Rekam Ibu dan Kakak Kandung Saat Mandi

24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Puncak HJL dan HPRL 2025, Wabup Lutim Dorong Sinergi untuk Wujudkan Provinsi Tana Luwu

24 Januari 2025 - 09:42 WIB

Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

23 Januari 2025 - 13:04 WIB

Trending KABAR PEMDA