Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

Bupati Serahkan Propemperda ke DPRD Luwu Timur

badge-check


					Bupati Serahkan Propemperda ke DPRD Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur, Senin (21/11/2022) menggelar Rapat Paripurna  Penyerahan Propemperda Tahun Anggaran 2023 ( Ranperda Pajak Retribusi, Ranperda Tentang Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Pemberantasan Narkoba dan Ranperda Tentang  Penyesuaian Kecamatan Angkona dan Kalaena

Propemperda ini diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H.Budiman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H.Budiman mengatakan telah diamanahkan dalam Pasal 239 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa perencanaan penyusunan kebutuhan daerah dilakukan dalam program pembentukan program daerah yang disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah dalam jangka 1 tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah

” penyusunan dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) dilakukan setiap tahun sebelum penetapan peraturan daerah tentang APBD. Penyusunan program ini didasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kemudian rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat,” Tutur Budiman

Lebih jauh dia mengungkapkan dalam keadaan tertentu DPRD atau Pemerintah dapat mengajukan rancangan perda diluar program pembentukan perundang-undangan dengan alasan mengatasi keadaan luar biasa, konflik atau bencana alam, menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain, mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu ranperda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang menangani panel pembentukan perda dan bagian hukum pada pemerintah daerah

Propemperda diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H.M.Siddiq BM disaksikan Ketua dan seluruh Anggota DPRD Luwu Timur yang sempat hadir. (*)

 

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA