Menu

Mode Gelap
Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026 Klasemen Piala Dunia 2026 Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

LUWU TIMUR

Bupati Lutim Keluarkan Surat Edaran Untuk Maksimalkan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas

badge-check


					Bupati Lutim Keluarkan Surat Edaran Untuk Maksimalkan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka Maksimalkan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Kabupaten Luwu Timur, sebagai tindaklanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Nomor : B/4281/LIT.05/10-15/07/2023 Tanggal 25 Juli 2023, Perihal Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023. Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengeluarkan Surat Edaran, Nomor 700/43/BUP terkait penyelenggaraan Survei Penilaian lntegritas (SPI) Tahun 2023.

Survei Penilaian lntegritas ini bertujuan untuk memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di Pemerintah Kabupaten Lutim. Di mana Peta risiko korupsi akan dibangun dari responden SPI yang terdiri dari responden internal (pegawai/pejabat Lingkup Pemkab Lutim, responden eksternal (masyarakat/pengusaha yang berhubungan dengan Pemkab Luwu Timur); serta responden ahli yang relevan.

Dalam Surat Edaran itu, dijelaskan bahwa responden akan dipilih secara acak oleh KPK berdasarkan data calon responden yang diberikan untuk Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 lingkup Kabupaten Lutim. Berikut beberapa hal penting yang disampaikan dalam Surat Edaran Bupati ;

1. Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 sudah di launching oleh KPK sejak Tanggal 25 Juli dan akan terus berlangsung hingga Bulan Oktober 2023, KPK dibantu oleh PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) sebagai pihak ketiga.

2. Seluruh Calon Responden agar segera merespon ketika terpilih menjadi responden SPI.

3. Demi kelancaran Survei SPI Tahun 2023, maka lnspektur memimpin proses pelaksanaan SPI di instansi dan berkomunikasi dengan KPK.

4. KPK menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan termasuk identitas responden.

5. Responden akan menerima kuesioner survei melalui berbagai saluran komunikasi (E-mail, dan atau pesan Whats App) dengan tautan ke laman kpk.go.id.

6. Responden yang terpilih di Kabupaten Luwu Timur dengan infrastruktur telekomunikasi terbatas juga akan dihubungi oleh petugas survei (enumerator). (kominfo-sp)

 

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM