Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Bupati Lutim Keluarkan Surat Edaran Untuk Maksimalkan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas

badge-check

Bupati Lutim Keluarkan Surat Edaran Untuk Maksimalkan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka Maksimalkan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Kabupaten Luwu Timur, sebagai tindaklanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Nomor : B/4281/LIT.05/10-15/07/2023 Tanggal 25 Juli 2023, Perihal Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023. Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengeluarkan Surat Edaran, Nomor 700/43/BUP terkait penyelenggaraan Survei Penilaian lntegritas (SPI) Tahun 2023.

Survei Penilaian lntegritas ini bertujuan untuk memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di Pemerintah Kabupaten Lutim. Di mana Peta risiko korupsi akan dibangun dari responden SPI yang terdiri dari responden internal (pegawai/pejabat Lingkup Pemkab Lutim, responden eksternal (masyarakat/pengusaha yang berhubungan dengan Pemkab Luwu Timur); serta responden ahli yang relevan.

Dalam Surat Edaran itu, dijelaskan bahwa responden akan dipilih secara acak oleh KPK berdasarkan data calon responden yang diberikan untuk Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 lingkup Kabupaten Lutim. Berikut beberapa hal penting yang disampaikan dalam Surat Edaran Bupati ;

1. Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 sudah di launching oleh KPK sejak Tanggal 25 Juli dan akan terus berlangsung hingga Bulan Oktober 2023, KPK dibantu oleh PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) sebagai pihak ketiga.

2. Seluruh Calon Responden agar segera merespon ketika terpilih menjadi responden SPI.

3. Demi kelancaran Survei SPI Tahun 2023, maka lnspektur memimpin proses pelaksanaan SPI di instansi dan berkomunikasi dengan KPK.

4. KPK menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diberikan termasuk identitas responden.

5. Responden akan menerima kuesioner survei melalui berbagai saluran komunikasi (E-mail, dan atau pesan Whats App) dengan tautan ke laman kpk.go.id.

6. Responden yang terpilih di Kabupaten Luwu Timur dengan infrastruktur telekomunikasi terbatas juga akan dihubungi oleh petugas survei (enumerator). (kominfo-sp)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL