Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Bupati – Ketua DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama Dengan DPRD Terhadap Ranperda PLP2B

badge-check

Bupati – Ketua DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama Dengan DPRD Terhadap Ranperda PLP2B Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terhadap 1 (satu) buah Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Jumat (02/09/2022).

Paripurna yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus, Persetujuan Bersama, dan penutupan masa sidang ke-III sidang 2021/2022 dan pembukaan masa sidang ke-I tahun sidang 2022/2023, dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik.

Bupati Budiman mengatakan, Setelah melalui proses pembicaraan Tingkat I (satu) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 dan akhirnya kita sampai pada Pembicaraan Tingkat II (dua) yakni Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati sebagai rangkaian dari Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, proses akhir dengan dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan terhadap 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini.

“Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini yang dilakukan oleh Pansus DPRD dan Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan serta segenap Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kadiskes Lutim : Peran Media Sangat Strategis dalam Penyebaran Informasi Kesehatan

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Lutim ini menyambut baik atas seluruh pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“Setelah Perda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan dari Perda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” tutup Bupati Luwu Timur.

Diakhir acara dilakukan penandatangan Naskah Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua DPRD, Aripin. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL