Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 5 Des 2023 15:19 WITA · Waktu Baca

Buka Rakor Kepegawaian, Bupati Budiman Sebut ASN Ujung Tombak yang Punya Peran Strategis


					Buka Rakor Kepegawaian, Bupati Budiman Sebut ASN Ujung Tombak yang Punya Peran Strategis Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H.Budiman mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara ( ASN ) adalah ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan bersih, efisien dan melayani.

Hal tersebut disampaikan bupati saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Focus Group Discussion (FGD) Regulasi Kepegawaian yang dilaksanakan BKPSDM Lutim sekaligus penyerahan penghargaan SIMPEG Lingkup Pemkab Lutim yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Senin (04/12/2023).

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati, Mochammad Akbar A. Leluasa, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli dan Kepala BKPSDM Lutim, Rosmiati Alwy serta Narasumber dari BKN Kantor Regional IV Makassar, Andi Anto, S. Sos., MH., M.AP.

“ASN adalah ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan bersih, efisien dan melayani,“ Jelas Budiman.

“Tujuan Rakor dan FGD ini digelar bukan hanya sebagai formalitas sosialisasi saja, melainkan sebuah langkah awal para ASN Lingkup Pemkab Lutim dapat memahami isi dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan landasan hukum yang akan panduan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,“ Tambahnya lagi.

Lebih lanjut, H. Budiman mengingatkan bahwa dalam undang-undang ini juga diatur mengenai etika ASN dan mengajak para peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk terus mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing.

“Salah satu isi dari undang-undang ini membahas tentang etika ASN yang merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan. Oleh karena itu saya mengajak para hadirin untuk terus mengembangkan kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan sesuai jabatan fungsional masing-masing,” Imbuh H. Budiman.

H. Budiman berharap dengan sejalannya isi dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang etika ASN diingatkan dalam menghadapi pemilu 2024 untuk memegang teguh netralitas dan profesionalitas yang merupakan kunci utama dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pemerintahan tanpa memiihak pada kepentingan politik manapun.

Turut Hadir, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, Para Kepala Puskemas se Kabupaten Luwu Timur, Kepala Sekolah SD/SMP/SMA se Kabupaten Luwu Timur, dan Para Kasubag Kepegawaian Lingkup Pemkab Lutim. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM