Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Jayadi Nas Puji Pelayanan RSUD I Lagaligo Wotu Jayadi Nas Buka Acara Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Hidayah” Kecamatan Mangkutana Gelar Pertemuan Menuju Penilaian KKS Hadiri Senat Terbuka Stikes Batara Guru Soroaka, Jayadi Nas : Jangan Berhenti Belajar Pjs. Bupati Lutim Gencarkan Sidak, Tegaskan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan Publik Pjs Bupati Jayadi Nas Buka Kegiatan Identifikasi dan Seleksi Audit Kasus Stunting Tahap II

LUWU TIMUR · 16 Agu 2023 19:00 WITA

Buka Pertemuan Pokjanal, Aini : Kesehatan Tanggung Jawab Bersama


					Buka Pertemuan Pokjanal, Aini : Kesehatan Tanggung Jawab Bersama Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika, membuka pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) tingkat Kabupaten Lutim, yang berlangsung di Hotel Ilagaligo Malili, Selasa (15/08/2023).

Kegiatan ini diikuti sejumlah OPD terkait Lingkup Pemkab Lutim, para Camat, dengan menghadirkan narasumber, Wahidin Rahima dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Andrika mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan seluruh komponen bangsa agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

” Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama, masyarakat, termasuk swasta. Oleh karena itu, fungsi pembinaan dari pemerintah perlu dikoordinasikan dan diorganisasikan,” kata Aini Endis Andrika.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

“Untuk memantapkan upaya yang dimaksud dalam rangka pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu memerlukan peran serta pemerintah daerah dan lintas sektor, maka ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Terakhir, Aini Endis Andrika mengatakan, melalui wadah kelompok kerja operasional posyandu yang bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja posyandu, secara operasional dilaksanakan oleh unit atau kelompok pengelola posyandu di desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh pokjanal posyandu di daerah.

“Olehnya itu, keberhasilan pengelolaan posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil maupun finansial. Selain itu, diperlukan kerjasama dengan berbagai sektor terkait dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan posyandu,” tutupnya. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pjs Bupati Jayadi Nas Puji Pelayanan RSUD I Lagaligo Wotu

29 September 2024 - 09:32 WITA

Jayadi Nas Buka Acara Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Hidayah”

29 September 2024 - 09:27 WITA

Kecamatan Mangkutana Gelar Pertemuan Menuju Penilaian KKS

28 September 2024 - 09:23 WITA

Hadiri Senat Terbuka Stikes Batara Guru Soroaka, Jayadi Nas : Jangan Berhenti Belajar

28 September 2024 - 09:17 WITA

Pjs. Bupati Lutim Gencarkan Sidak, Tegaskan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan Publik

28 September 2024 - 09:13 WITA

Trending di KABAR PEMDA