Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Budiman Ikuti Sosialisasi KASN Terkait Pengisian JPT

badge-check

Budiman Ikuti Sosialisasi KASN Terkait Pengisian JPT Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Kepala Daerah terpilih terkait kesepahaman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota. Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (31/03/2021).

Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman turut hadir didampingi Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid dan Kabag Humas dan Protokol, Muhammad Rizki Alamsyah dalam acara sosialisasi yang dibuka langsung Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir Komisioner KASN, Prof. Agustinus Fatem selaku narasumber.

Dalam arahannya, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, momentum sosialisasi ini merupakan terobosan yang baik oleh KASN kepada Kepala Daerah terpilih tentang aturan-aturan yang harusnya dilakukan dalam hal menentukan pengisian jabatan pimpinan tinggi daerah.

Menurut Andi Sudirman, Kepala Daerah terpilih tentu memiliki sejumlah program yang tertuang dalam visi misinya, dan ini harus segera di eksekusi oleh Pimpinan OPD sehingga wajar jika dilakukan pergantian pimpinan namun harus tetap memperhatikan penempatan seseorang atau yang dikenal dengan istilah “the right man on the right place”.

Komisioner KASN, Prof. Agustinus Fatem mengatakan, penerapan sistem merit instansi Pemerintah akan menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Selain itu, dapat memperoleh jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.

Lanjutnya, melalui sistem merit akan menghasilkan ASN yang netral, tidak terlibat politik serta menyediakan pelayanan terbaik kepada publik, adil dan konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi dan keberpihakan serta akuntabel, terbuka, tansparan terhadap pengeluaran uang negara.

Prof. Agustinus Fatem menambahkan, salah satu bentuk penerapan sistem merit yakni seleksi terbuka yang bertujuan mendapatkan orang sesuai kebutuhan. Namun harus diingat seleksi terbuka dilakukan hanya apabila ada JPT yang lowong.

“Seleksi terbuka JPT tidak dapat dilakukan untuk jabatan yang pejabatnya masih aktif, kecuali pejabat yang duduki jabatan tersebut akan segera memasuki masa pensiun,” tambahnya.

Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman juga menyarankan agar ada perlindungan bagi ASN saat momen Pemilu dalam hal netralitas ASN selain pengawasan dari Bawaslu.  Menurutnya, KASN harus proaktif melakukan sosialisasi sebelum Pemilu dilakukan sebagai tindakan pencegahan. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM