Menu

Mode Gelap
Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026 Klasemen Piala Dunia 2026 Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

LUWU TIMUR

Budiman Ikuti FGD Membangun Skema Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Wilayah PPKH Vale

badge-check


					Budiman Ikuti FGD Membangun Skema Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Wilayah PPKH Vale Perbesar

MAKASSAR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Membangun Skema Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Wilayah Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) PT. Vale Indonesia, yang bertempat di Ruang Acacia, Hotel Claro Makassar, Rabu (11/10/2023).

Kegiatan tersebut menghadirkan para narasumber ahli terkait Konflik Tenurial dan wilayah PPKH diantaranya : Ketua Dewan Kehutanan Nasional (DKN), Dr. Ir. Bambang Hendroyono, Direktur Penyelesaian Konfik, Tenurial & Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Muhammad Said, MM, Social Safeguards Specialist, Dr. Rimun Wibowo dan Perwakilan dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Muh. Ibnu Fajar Hakim.

Tujuan dari FGD tersebut untuk mendapatkan Gagasan dari berbagai perspektif terkait penanganan penguasaan lahan yang menggantungkan ekonomi dalam Kawasan Hutan Lindung dan juga sebagai referensi dalam menyusun konsep peta jalan penanganan konflik tenurial yang inklusif.

Selain itu, guna mendefinisikan konsep penanganan pemukim/petani di Kawasan Hutan Lindung sebagai basis penyusunan Displacement Framework dan SOP yang berbasiskan Hak Asasi Manusia dengan kriteria kelayakan dan penilaian kerentanan. Menentukan pilihan skema penggantian kegiatan ekonomi pemukim/petani beserta pilihan mata pencahariannya di Kawasan Hutan berdasarkan skema yang telah diatur oleh pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Vale Indonesia, Tbk. bersama pihak-pihak terkait atas inisiasi pelaksanaan FGD tersebut sebagai bagian dari upaya mitigasi resiko sosial dan Konflik dengan masyarakat atas kegiatan eksplorasi dan rencana tambang pada Wilayah PPKH.

“Saya berharap melalui FGD ini nantinya akan menghasilkan resolusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak dan juga bagi PT. Vale Indonesia. Mari kita rumuskan bersama rencana kedepan melalui FGD ini mengingat Tanamalia merupakan kawasan hutan yang sebagian telah memiliki izin oleh perusahaan tambang yang mengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tapi di sisi yang lain masyarakat juga membutuhkan sumber penghidupan yang layak dan legal secara hukum,” jelas Budiman.

Sebagian besar Area Tanamalia merupakan kawasan hutan negara yang telah memiliki izin PPKH oleh PT. Vale Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Dengan adanya pembukaan lahan, perambahan dan aktivitas lainnya di dalam kawasan hutan negara harus mengacu pada aturan. Bagi warga masyarakat yang bermukim ataupun berladang pada area hutan negara yang tidak memiliki izin dari kementerian KLHK termasuk sebagai kegiatan ilegal dan rentan bersinggungan dengan hukum.

Turur hadir pada FGD Membangun Skema Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Wilayah Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) PT Vale Indonesia, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, S.Ag, Kementrian ESDM, Deputi Staf Kepresidenan, Komisioner KOMNASHAM, Asisten Pemerintahan & Kesra, Aini Endis Anrika, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Masdin, beberapa Kepala OPD Lutim, Perwakilan Direksi PT. Vale, Endra Kusuma beserta jajaran, jajaran KLHK Wil. Sulawesi, perwakilan LSM Pemerhati Lingkungan, Camat Towuti, Saenal, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda se-Loeha Raya. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM