Menu

Mode Gelap
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Besok, Najamuddin Reses di Desa Pongkeru

badge-check


					Besok, Najamuddin Reses di Desa Pongkeru Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Luwu Timur akan melakukan reses di berbagai wilayah di Luwu Timur. Tak terkecuali anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Najamuddin.

Sesuai jadwal, mantan wartawan Pedoman Rakyat ini akan melakukan reses masa sidang ke-1 di Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kamis (09/12/2021).

” Kita tempatkan di Desa Pongkeru. Reses atau temu konstituen ini akan kita mulai pukul 09.00 Wita pagi dengan berbagai agenda acara,” Tutur Naja, Rabu (08/12/2021)

Baca Juga : 

https://timur-online.com/ti-luwu-timur-lolos-porprov-2022-ini-kata-usman-sadik/

Dalam reses itu nantinya lanjut Najamuddin, akan mendengar dan melihat langsung perkembangan pembangunan yang ada di desa berjarak 20 KM dari Malili, Ibukota Luwu Timur.

” Juga biasanya dalam reses akan banyak usulan-usulan pembangunan yang masuk. Tentu sebagai wakil rakyat, kita akan menampung untuk selanjutnya kita kawal usulan tersebut,” Ungkapnya

Sekedar diketahui, Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004.

Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD dibagi menjadi empat atau lima masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan pulang ke dapilnya sambil menyerap informasi dan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Tujuan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. (Red)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR