Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Bentrok Satpol PP – Warga di Desa Harapan, Ahli Waris Mangade To Magi : Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

badge-check

Bentrok Satpol PP – Warga di Desa Harapan, Ahli Waris Mangade To Magi : Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bentrokan antara Personil Satpol PP Kabupaten Luwu Timur dengan warga di Desa Harapan Kecamatan Malili akhirnya pecah pada Rabu (29/04/2026).

Bentrokan ini dipicu upaya Pemerintah Luwu Timur yang ingin mengeksekusi lahan yang diklaim milik keluarga besar Mangade To Magi. Tidak ingin tinggal diam atas, warga pun  melakukan perlawanan.

Aksi saling dorong dan kejar-kejaran tak terelakkan. Bentrokan ini terjadi di KM 5 jalan hauling PT. CLM. Pemkab Luwu Timur menurunkan puluhan bahkan ratusan personil Satpol PP untuk mengamankan pihak perusahaan yang ingin melakukan pembersihan lokasi atau land clearing.

Dua unit alat berat berupa excavator diturunkan untuk melakukan pembersihan lahan namun sempat terhenti akibat warga yang melakukan blokade. Bahkan beberapa warga sempat menunjuk dan meminta operator excavator untuk turun dan tidak melakukan aktifitas pembersihan.

Namun upaya tersebut, lagi-lagi dihalangi oleh Satpol PP sehingga aksi saling dorong pun kembali terjadi.

Ahli waris keluarga besar Mangade To Magi, Ancong Taruna Negara yang sempat bersitegang dengan Satpol PP menegaskan sebelumnya warga  sudah menyampaikan surat ke Pemda Luwu Timur pada 28 April 2026 untuk melakukan pembicaraan soal lahan tersebut.

” Surat ini kami sampaikan menindak lanjuti pembicaraan dengan Kabag Pemerintahan Pemkab Lutim disaksikan Wakapolres Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur. Namun disaat kita menunggu jawaban dari bupati, diluar dugaan mereka memaksakan diri melakukan upaya land clearing. Tentu ini akan berbuntut panjang, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya

Keluarga Mangade To Magi mengaku mengusai sebahagian lahan kompensasi tersebut didasari dokumen yang kuat sejak tahun 1969 dan terupdate sampai 2025.

Pun demikian dengan ahli waris lainnya, Muh. Arfah Syam mengancam akan membawa masalah ini ke rana hukum. Pihaknya akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur.

” Hari ini juga kami akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur, dan kami meminta selama kasus ini bergulir di ranah hukum tidak ada aktivitas di lokasi sengketa. Kami juga heran melihat pemda lutim berpihak ke perusahaan semestinya pemerintah harus netral,” pungkasnya (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR