Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Belajar Dari Rumah Diperpanjang hingga 3 Oktober 2020

badge-check

Foto (Int/Republika) Perbesar

Foto (Int/Republika)

Laporan : Ls

Editor    : Rd

LUWUTIMUR, TimurOnline – Menindaklanjuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI No 13 A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid19 di Indonesia Gubernur Sulawesi Selatan akhirnya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati-Walikota SeSul-Sel.

Dalam surat edaran bernomor 443.2/6174/Disdik tersebut memuat beberapa poin diantaranya perpanjangan masa kuliah/belajar dirumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termaksud di asrama bagi sekolah berasramah (Boarding School) dari tanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2020.

“Seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan saksama surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 dan surat edaran Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2020. “Tulis  Gubernur Sul-sel H.M. Nurdin Abdullah dalam surat edaran tersebut.

Lanjutnya, proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Mahasiswa dan Peserta Didik agar senatiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan memperbanyak berdoa agar terhindar dari wabah Covid19 serta tetap tinggal di rumah. “Pungkasnya. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM