Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Bea Cukai dan Satpol PP Lutim Gelar Opsar, Sasarannya Rokok Ilegal

badge-check

Bea Cukai dan Satpol PP Lutim Gelar Opsar, Sasarannya Rokok Ilegal Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Guna meningkatkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur menggelar Operasi Pasar, Kamis (04/03/2021).

Operasi Pasar tersebut dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 1-5 Maret 2021 di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

Tim opsar Bea Cukai Malili dipimpin oleh Andi Oddang Djoeddawi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan dan Agus Praminto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, serta tim dari Satpol PP dan Damkar Kab. Luwu Timur dipimpin oleh Sekretaris, Mohammad Salman, mulai menyisir di pasar Tomoni sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Dilanjutkan ke daerah Mangkutana, hingga ke Kalaena.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang Djoeddawi saat dikonfirmasi mengatakan, selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait identifikasi rokok ilegal.

“Jadi selain operasi, kami juga memberikan sosialisasi tentang bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan rokok legal secara mudah atau kasat mata. Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap para pedagang dapat mengetahui ciri-ciri rokok yang legal, sehingga dapat menolak dan melaporkan apabila ada yang menawarkan penjualan rokok ilegal,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas pengawasan antara Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal. (ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM