Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Bayi Baru Lahir di Lutim, Langsung Dapat Akta Kelahiran

badge-check

Bayi Baru Lahir di Lutim, Langsung Dapat Akta Kelahiran Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur meluncurkan program inovasi baru bernama “BALADA CAPIL (Bayi Lahir Dapat Akta, KK, dan KIA dari Capil).

Inovasi ini tertuang dalam MoU antara dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas/Rumah Sakit dengan RS. Inco Sorowako yang disaksikan Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler, pada tanggal 18 September 2019 lalu.

Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengatakan, program ini telah berjalan sejak bulan Oktober dan sudah sekitar 30 anak baru lahir telah merasakan inovasi Balada Capil ini.

Menurutnya, program ini diciptakan untuk mempermudah keluarga pasien mengurus Akta Kelahiran, KK dan KIA tanpa harus mengurusnya di Disdukcapil.

“Artinya pasien belum keluar rumah sakit, Akta Kelahiran si anak sudah ada dalam genggaman,” jelas Sukmawaty.

Ia mengatakan, cara mengurus Akta Kelahiran, KK dan KIA bagi bayi baru lahir sangat mudah, orang tua hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti surat keterangan lahir dari RS/PKM, foto copy buku nikah/akta perkawinan atau mengisi SPTJM data suami istri bagi yg tidak memiliki buku nikah, foto copy KTP orang tua dan KK asli. Setelah itu, dilaporkan ke pihak RS/PKM untuk mengisi formulir permohonan, selanjutnya pihak RS/PKM yang akan melaporkan ke Disdukcapil agar segera diterbitkan.

“Jadi, semua PKM yang ada di Luwu Timur sudah disiapkan formulir permohonan untuk orang tua isi agar Akte Kelahiran anaknya segera diterbitkan, dan apabila telah memenuhi syarat, pihaknya akan menerbitkan dan langsung mengantar Akte Kelahiran tersebut ke PKM tempat si pemohon dirawat,” tambahnya lagi.

Kedepan, kata Sukmawaty, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan RS. I Lagaligo Wotu dan Bidan Praktek Swasta Mandiri yang ada di Luwu Timur agar mau bekerjasama dengan Disdukcapil, karena saat ini hanya RS. Inco Sorowako dan semua Puskesmas yang ada di Luwu Timur menyediakan pelayanan ini. (ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM