Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), Saiful Jihad mengungkapkan Money Politic atau Politi Uang adalah perbuatan yang merusak tatanan demokrasi kita. Selain itu, agama mengharamkan praktik politik uang.
” Politik bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi bahkan budaya kita sebagai masyarakat,” Tuturnya melalui sebuah Video belum lama ini.
Dia mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah yang berpilkada tahun 2020 ini agar menghindari praktik politik uang.
” Sudah banyak orang yang menjadi korban. Korban dari alat-alat atau oknum-oknum yang memiliki kepentingan,” Katanya (Red)