Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

KRIMINAL

Baru 2 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Polres Lutim Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Laskap

badge-check

Baru 2 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Polres Lutim Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Laskap Perbesar

Laporaran : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Narkoba Polres Luwu Timur berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga pengedar dan penyalaguna narkotika jenis sabu di Desa Laskap Kecamatan Malili, Sabtu (04/04/2020).

Kedua pelaku yang diketahui berinisial UM alias BP (42 Tahun ) dan MA alias AW (20 Tahun) juga merupakan warga Desa Laskap ditangkap bersama barang bukti 2 ( dua ) sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis shabu dengan total seberat 0,92 gram, 1 (satu) sachet plastik bening kosong, 1 (satu) sendok sabu,  serta 1 (satu) buah alat komunikasi.

”  Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lingkungan Karebbe Desa Laskap di satu tempat sering dijadikan tempat transaksi atau penyalagunaan sabu. Kami tindak lanjuti laporan tersebut. Dan benar adanya saat kami mengamankan seorang pria pelaku berinisial MA dan dilakukan penggeledahan, kami temukan satu sashet berisikan butiran kristal bening yang di duga adalah narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku,” Tutur Kasat Narkoba, AKP.Joddi Titalepta menceritakan kronologis penangkapan

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku lanjutnya, pihak kepolisian kembali mengejar satu pelaku lainnya di sebuah warung di wilayah tersebut.

” Kami tangkap pelaku lainnya berinisial UM. Pun demikian, dari badan UM kita temukan satu kotak putih yang berisikan 1 ( satu ) saset berisikan butiran kristal bening yang di duga sabu dan 1 ( satu ) sashet bening kosong. Setelah kita interogasi, pelaku mengakui bahwa memang barang itu miliknya,” Ujarnya lagi.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM