LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli secara resmi mengukuhkan Perangkat Jejaring Anggota Tim Aids (Pajung Anti Aids) tingkat desa sebanyak 128 desa dan kelurahan se Kabupaten Luwu Timur.
Pengukuhan ini dilakukan pada momentum Peringatan Hari AIDS Sedunia yang diselenggarakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lutim bekerjasama dengan KPA Provinsi Sulsel yang berlangsung di Aula Dinas Dikbud Lutim, Selasa (02/12/2024).
Dalam sambutannya, H. Bahri Suli mengatakan, untuk kegiatan tahun ini mengusung tema nasional yakni hak setara untuk semua, bersama kita bisa.
“Peringatan ini kita lakukan tidak hanya untuk menggugah keprihatinan bersama akan bahaya serius yang mengancam kehidupan umat manusia. Tetapi juga bagaimana kita memberikan kesempatan dan kesetaraan hak pendidikan dan pekerjaan kepada orang yang telah terjangkit virus HIV/AIDS,” ungkap Bahri Suli.
H. Bahri Suli menjelaskan, Pajung Anti Aids ini merupakan program dari pemerintah daerah.
“Pajung anti AIDS ini merupakan wujud untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap HIV/AIDS sehingga menjadi salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan dalam membantu mewujudkan ending HIV/AIDS pada 2030 di Luwu Timur,” jelas Bahri Suli.
Ia berharap, dengan dikukuhkannya Pajung Anti AIDS tingkat desa ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat Luwu Timur terhadap HIV/AIDS.
“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya berharap sepenuhnya dengan dikukuhkannya pajung anti aids tingkat desa ini, dapat memberi dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Luwu Timur, terutama upaya pencegahan HIV AIDS dengan pemberdayaan masyarakat,” tandas Bahri Suli. (*)