Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya

badge-check

Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya Perbesar

Tak dipungkiri, perkembangan desa di Indonesia sejak adanya program Dana Desa telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi beberapa hasil positif dari program ini.

Namun dibalik hal positif itu, tak jarang juga para Kepala Desa (Kades) justru bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena salah dalam penerapan Dana Desa hingga terjadi korupsi.

Tentu kita semua tidak menginginkan hal ini terjadi apalagi itu terjadi di desa kita.

Disadur dari beberapa sumber, berikut beberapa penyebab potensi terjadinya korupsi dana desa

  • Anggaran Desa yang Besar
    Besarnya dana yang dikelola oleh desa, yang mencapai miliaran rupiah, menjadikannya target potensial bagi praktik korupsi. 
  • Kurangnya Pengawasan dan Transparansi
    Lemahnya sistem monitoring dan evaluasi, serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan, membuka celah terjadinya penyimpangan. 
  • Rendahnya Pemahaman dan Kapasitas
    Banyak perangkat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengelola keuangan desa sesuai peraturan. 
  • Budaya Korupsi yang Mengakar
    Dalam beberapa kasus, korupsi dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan diterima secara sosial, sehingga sulit diberantas. 
  • Tekanan Politik dan Kepentingan Kelompok
    Tekanan dari pihak-pihak tertentu dapat mendorong perangkat desa terlibat dalam praktik korupsi.

Adapun modus para pelaku dalam menyelewengkan dana desa mulai dari mark-up (memperbesar nilai atau anggaran suatu proyek), adanya proyek fiktif, penyalagunaan wewenang yakni menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau golongan, penggelapan hingga pemotongan dana.

Lantas, bagaimana cara kita agar korupsi dana desa ini tak terjadi. Tentunya yang pertama pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat lebih ditingkatkan lagi, memastikan pengelolaan Dana Desa transparansi atau diketahui khalayak umum, peningkatan kapasitas aparatur serta membangun budaya anti korupsi mulai dari tingkat desa. (*)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL