Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Anggota DPRD Lutim Minta Perusahaan Pekerjakan Karyawan Disabilitas

badge-check

Anggota DPRD Lutim Minta Perusahaan Pekerjakan Karyawan Disabilitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, Ramna Minggus mengatakan Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur diharapkan mempekerjakan karyawan disabilitas. Tujuannya untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja dan mendorong inklusi di tempat kerja.

Demikian disampaikannya usai melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian Tenaga Kerja RI . Sabtu ( 13/07/2024).

Menurut Ramna Minggus, hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia yang melindungi hak setiap individu untuk bekerja, termasuk individu dengan disabilitas.

Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendorong perusahaan untuk mempekerjakan karyawan disabilitas. Salah satu contoh regulasi ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak dan kewajiban penyandang disabilitas, termasuk hak mereka untuk bekerja dan akses yang setara ke kesempatan kerja.

Ada beberapa manfaat bagi perusahaan dalam mempekerjakan karyawan disabilitas. Pertama, ini dapat menciptakan diversitas di tempat kerja dan menghadirkan berbagai latar belakang dan pengalaman ke dalam tim kerja. Hal ini dapat memperkaya perspektif dan pemikiran dalam pengambilan keputusan bisnis.

Kedua, mempekerjakan karyawan disabilitas dapat meningkatkan citra perusahaan dalam hal tanggung jawab sosial. Perusahaan yang terlibat dalam praktik manajemen yang inklusif dan progresif sering kali lebih dihargai oleh konsumen dan masyarakat.

” Selain itu, mempekerjakan karyawan disabilitas juga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas, yang sering kali mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan.” Ungkap Ramna.

Namun, perusahaan juga harus siap untuk menyediakan fasilitas dan dukungan yang sesuai untuk karyawan disabilitas. Ini bisa termasuk aksesibilitas fisik di tempat kerja, pelatihan khusus, dan pengaturan kerja yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu.

Dengan demikian, mempekerjakan karyawan disabilitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang inklusif dan mendukung hak asasi manusia. Tutup Ramna. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL