Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya

badge-check

Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

Timuronline – Memiliki hobi berkeliling dunia dengan kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor, tentu harus dibarengi dengan dokumen-dokumen penting, salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang berlaku di seluruh dunia.

Lantas bagaimana cara mendapatkan SIM Internasional ini ?

Korlantas Polri melalui Satlantas Polres Luwu Timur dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74, mengeluarkan program ” New Mechanism In New Normal ” dalam pelayanan  SIM Internasional ini. Caranya, warga tinggal membuka aplikasi atau website : https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/ , lalu Daftar, siapkan persyaratan seperti Pas Foto, SIM, KTP, Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (Khusus WNA), kemudian lakukan pembayaran secara online dan SIM Internasional Anda akan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

” Sebagai salah satu respon cepat Polri dalam mendukung upaya Pemerintah mengatasi wabah Covid-19 dan menuju tatanan New Normal, Korlantas Polri membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dalam Penerbitan SIM Internasional. Aplikasi terbaru ini akan memudahkan masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Cukup dengan mengikuti tahapan tahapan dalam aplikasi ini dan akan dikirim melalui jasa pengiriman ke rumah Anda,” Tutur Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU, Desy Ayu Dwi.

IPTU Desy juga berpesan khususnya kepada masyarakat Luwu Timur jika memiliki keluhan tentang pelayanan petugas dalam penerbitan SIM bisa langsung menghubungi Call Center Korlantas Polri melalui nomor Whatsapp : 0811 31 172020 atau ke Email : [email protected]

” Kami pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam pelayanan SIM ini dengan mengedepankan transparansi, humanis dan tentunya terbebas dari praktik-praktik percaloan,” Pungkasnya. (Red)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR