Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Amran Syam : Pembahasan Pansus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

badge-check

Amran Syam : Pembahasan Pansus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan 5 buah rancangan peraturan daerah tahap I dan II, Propemperda Tahun Anggaran 2020, sekaligus penetapan keanggotaan panitia khusus (pansus) berdasarkan keterwakilan fraksi dan penyempurnaan  hasil evaluasi terhadap rancangan perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020).

Adapun 5 Rancangan Perda itu antara lain : Rancangan Perda tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Rancangan Perda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Luwu Timur, Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangungan pedesaan dan perkotaan, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2015 Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Barat Cabang Malili.

Paripurna sempat tertunda beberapa jam dikarenakan menerima aspirasi serikat pekerja, buruh dan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik. Hadir Penjabat Sementara Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, Anggota DPRD Luwu Timur, Pejabat lingkup pemkab Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur, Mayor (Inf) Martinus Pagasing yang tergabung secara daring video conference.

Amran mengatakan harapannya kepada keanggotaan pansus yang telah ditetapkan agar melaksanakan fungsi legislasi dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pada saat rapat-rapat pembahasan nantinya.

“ Pembahasan ranperda tetap ikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan selalu mencuci tangan,” kata Amran.

Lanjutnya pandemi covid-19 masih belum selesai, pansus diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. (tom)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL