Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Ada Penyuluhan Kesehatan Obat di RSUD I Lagaligo

badge-check

Ada Penyuluhan Kesehatan Obat di RSUD I Lagaligo Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Unit Instalasi Farmasi RSUD I Lagaligo bekerjasama dengan Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit RSUD I Lagaligo menggelar Penyuluhan Kesehatan Penggunaan Obat Saat Puasa, yang berlangsung di Ruang Tunggu Apotik Rawat Jalan RSUD I Lagaligo, Rabu (05/04/2023).
Penyuluhan yang diikuti sebanyak 30 peserta ini bertujuan untuk mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penggunaan obat saat puasa dan mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa.
Tampil sebagai Narasumber/Pemateri adalah ; Apt. Asmani, S.Si, Koordinator Farmasi Klinik Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) dan Apt. Putu Yogi Antari, S. Far (Apoteker RSUD I Lagaligo).
Dalam paparannya, Apoteker Asmani mengatakan, jenis obat yang tidak dapat membatalkan puasa yaitu obat sublingual (obat yang diselipkan dibawah lidah), obat injeksi (obat yang disuntikkan), obat oles, obat tetes mata dan telinga, obat kumur, obat yang digunakan melalui vagina atau dubur, obat asma berbentuk inhaler, pemberian gas oksigen dan inhalasi.
Dia menambahkan, aturan cara minum obat selama bulan puasa yaitu 1 X 1 (obat dapat diminum 1 kali sehari saat sahur atau berbuka puasa), 2 X 1 ( obat dapat diminum 2 kali sehari diminum saat sahur dan berbuka), 3 X 1 (obat yang dapat diminum 3 kali sehari, selama bulan puasa dibagi menjadi 5 jam yaitu jam 18.00, 23.00, dan 04.00), dan 4 X 1 (obat yang dapat diminum 4 kali sehari) selama bulan puasa dibagi mejadi tiap 3 jam, yaitu jam 18.00, 22.00, 01.00, dan 04.00.
“Jangan takut mengkonsumsi obat saat puasa karena ada beberapa jenis obat yang tidak akan membatalkan puasa ketika dikonsumsi. Jika pasien ragu, silahkan berkonsultasi dengan apoteker kami terkait cara mengkonsumsi obat saat puasa,” kata Asmani.
Senada dengan itu, Apt. Putu Yogi Antari mengatakan, selain penggunaan obat saat puasa, agar obat memberikan manfaat dan keamanan bagi kita maka perlu di ingat juga DA GU SI BU (DA : Dapatkan obat dengan benar, GU : Gunakan Obat dengan Benar, SI : Simpan Obat dengan Benar, BU : Buang Obat Dengan Benar).
“Ketika memilih obat maka harus selalu Ingat DA GU SI BU agar obat yang dikonsumsi itu bermanfaat dan aman untuk kita. Oleh karena itu, jangan mudah meniru obat yang digunakan oleh orang lain dan harus mematuhi petunjuk dokter dan apoteker dalam menggunakan dan menyimpan obat,” pesan Putu Yogi Antari. (kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL