Menu

Mode Gelap
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ? Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

LUWU TIMUR

Belajar Dari Rumah Diperpanjang hingga 3 Oktober 2020

badge-check


					Foto (Int/Republika) Perbesar

Foto (Int/Republika)

Laporan : Ls

Editor    : Rd

LUWUTIMUR, TimurOnline – Menindaklanjuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI No 13 A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid19 di Indonesia Gubernur Sulawesi Selatan akhirnya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati-Walikota SeSul-Sel.

Dalam surat edaran bernomor 443.2/6174/Disdik tersebut memuat beberapa poin diantaranya perpanjangan masa kuliah/belajar dirumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termaksud di asrama bagi sekolah berasramah (Boarding School) dari tanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2020.

“Seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan saksama surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 dan surat edaran Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2020. “Tulis  Gubernur Sul-sel H.M. Nurdin Abdullah dalam surat edaran tersebut.

Lanjutnya, proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Mahasiswa dan Peserta Didik agar senatiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan memperbanyak berdoa agar terhindar dari wabah Covid19 serta tetap tinggal di rumah. “Pungkasnya. (Red)

Lainnya

Ada Apa Pimpinan DPRD Lutim Dua Kali Tak Gubris Aduan Warga ?

4 Februari 2026 - 12:46 WITA

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

Trending LUWU TIMUR