Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Bukannya menikmati masa tua dengan berkumpul dengan anak dan sanak saudara, Nurung alias Mama Suri, seorang nenek berumur 52 Tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,54 Gram yang dibungkus dalam 4 sachet kecil.
Wanita paruh baya yang tinggal di Desa Benteng Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur ini tak berkutik saat anggota Satnarkoba Polres Luwu Timur yang menyamar sebagai pembeli langsung menciduknya, Minggu (19/07/2020) sekira pukul 16.30 Wita.
” Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan sering melakukan transaksi atau penjualan narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut memang benar dan kemudian salah satu personil opsnal satnarkoba menyamar dan memesan barang jenis sabu melalui telepon, setelah sepakat personil satnarkoba langsung menuju ke rumah pelaku untuk melakukan transaksi. Pada saat itu pula dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku,” Tutur Kasat Res Narkoba Polres Lutim, AKP. Juddy Titalepta menceritakan kronologis penangkapan
Setelah dilakukan interogasi, lanjutnya, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.
” Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang satresnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya. (Red)