Menu

Mode Gelap
Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ? Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

LUWU TIMUR · 7 Jul 2020 01:20 WITA · Waktu Baca

Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya


					Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

Timuronline – Memiliki hobi berkeliling dunia dengan kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor, tentu harus dibarengi dengan dokumen-dokumen penting, salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang berlaku di seluruh dunia.

Lantas bagaimana cara mendapatkan SIM Internasional ini ?

Korlantas Polri melalui Satlantas Polres Luwu Timur dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74, mengeluarkan program ” New Mechanism In New Normal ” dalam pelayanan  SIM Internasional ini. Caranya, warga tinggal membuka aplikasi atau website : https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/ , lalu Daftar, siapkan persyaratan seperti Pas Foto, SIM, KTP, Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (Khusus WNA), kemudian lakukan pembayaran secara online dan SIM Internasional Anda akan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

” Sebagai salah satu respon cepat Polri dalam mendukung upaya Pemerintah mengatasi wabah Covid-19 dan menuju tatanan New Normal, Korlantas Polri membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dalam Penerbitan SIM Internasional. Aplikasi terbaru ini akan memudahkan masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Cukup dengan mengikuti tahapan tahapan dalam aplikasi ini dan akan dikirim melalui jasa pengiriman ke rumah Anda,” Tutur Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU, Desy Ayu Dwi.

IPTU Desy juga berpesan khususnya kepada masyarakat Luwu Timur jika memiliki keluhan tentang pelayanan petugas dalam penerbitan SIM bisa langsung menghubungi Call Center Korlantas Polri melalui nomor Whatsapp : 0811 31 172020 atau ke Email : Subditsim.korlantas@polri.go.id

” Kami pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam pelayanan SIM ini dengan mengedepankan transparansi, humanis dan tentunya terbebas dari praktik-praktik percaloan,” Pungkasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Perpustakaan

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Hardiknas

Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ?

2 Mei 2024 - 13:44 WITA

Akbar Leluasa

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

1 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kajati Sulsel

Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

29 April 2024 - 10:32 WITA

Piala Asia
Trending di LUWU TIMUR