Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Apes nasib Ramlan alias Ayah bin Mursalam (37 Tahun). Warga asal desa Balo-balo Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran dia mencoba kabur untuk kali kedua.
Yah, Ramlan beserta dua rekannya, Jumat (29/05/2020) dini hari berhasil menjebol sel tahanan Mapolsek Malili dan berhasil kabur. Sayangnya, beberapa waktu setelah kabur, diketahui berada di salah satu rumah rekannya di Kecamatan Tomoni. Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menemukan Ramlan. Hanya saja waktu mau ditangkap, Ramlan berusaha kabur lagi sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
Polisi kini memburu dua orang tahanan lainnya.
” Dia berhasil menjebol dengan cara membengkokkan terali sel dan kabur melalui plafon Mapolsek,” Ujar Kapolsek Malili, AKP.Mathius.
Ramlan dan dua orang rekannya adalah tahanan kasus narkoba beberapa bulan lalu dan saat ini kasusnya tengah bergulir di pengadilan. Pihak Kejaksaan Luwu Timur menitip ke-tiganya di Mapolsek Malili.
Ini Data dan Foto 3 tahanan yang kabur :
- Nama : Ramlan Alias Ayah bin Mursalam
Umur : 37 Tahun
Alamat : Dusun Balo-balo. Desa Balo-balo Kecamatan Wotu
2. Nama : Dadi alias Dadi Bin Maddu
Umur : 37 Tahun
Alamat : Desa Mantadulu. Kecamatan Angkona
3. Nama : Saiful alias Iful Bin Ama
Umur : 42 Tahun
Alamat : Desa Mantadulu. Kecamatan Angkona