Menu

Mode Gelap
DPRD Lutim Sidak ke PT. PUL, Erik Strada Minta Benahi Amdal Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani Tinjau Lahan Milik Almarhum Amran Syam di Area CLM, Komisi III Akan Carikan Solusi Sekda Lutim Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Luwu Timur Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun Yusuf Pombatu Resmi Sandang Status Anggota DPRD Luwu Timur

LUWU TIMUR

Lagi, PT CLM Siapkan 5000 Masker Untuk Dibagi ke Warga Lutim

badge-check


					Lagi, PT CLM Siapkan 5000 Masker Untuk Dibagi ke Warga Lutim Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) menunjukkan keseriusannya dalam membantu TGTPP Lutim untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur. Kalau sebelumnya, perusahaan nikel tersebut sudah beberapa kali menyerahkan bantuan ke pemerintah daerah Luwu Timur, baik itu bantuan masker maupun sembako, kini PT.CLM kembali menyiapkan 5000 Masker untuk dibagikan ke warga melalui pemerintah desa.

” Saat ini kami kembali mendistribusikan bantuan masker kepada masyarakat melalui kepala desa. Kegiatan ini adalah upaya pelibatan pihak swasta untuk bersama-sama dengan pemerintah melakukan pencegahan dan memotong laju penyebaran covid-19 di Luwu Timur,” Ungkap Direktur Eksternal PT.CLM, Ismail Ahmad, Jumat (22/05/2020)

Di hari pertama ini,  PT.CLM memberikan bantuan masker kepada 3 Desa di Lutim masing-masing  Desa Lampenai, Bawalipu dan Arolipu di Kecamatan Wotu.

” Tentunya kegiatan ini akan dilaksanakan di desa-desa yang lainnya di lutim. Masing-masing desa mendapat jatah masker sebanyak 500 per desa,” katanya lagi. (Red)

Lainnya

DPRD Lutim Sidak ke PT. PUL, Erik Strada Minta Benahi Amdal

4 Desember 2024 - 12:26 WIB

Tak Terbukti Dugaan Money Politik di Desa Madani

4 Desember 2024 - 11:47 WIB

Tinjau Lahan Milik Almarhum Amran Syam di Area CLM, Komisi III Akan Carikan Solusi

4 Desember 2024 - 10:15 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Luwu Timur

3 Desember 2024 - 17:34 WIB

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

3 Desember 2024 - 17:31 WIB

Trending KABAR PEMDA