Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Lagi, Satres Narkoba Polres Lutim Bekuk 4 Pelaku Narkoba

badge-check


					Lagi, Satres Narkoba Polres Lutim Bekuk 4 Pelaku Narkoba Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Reserse  (Satres) Narkoba Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan berhasil menciduk 4 orang terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana dan Kelurahan Tomoni Kecamatan Tomoni, Kamis (13/06/19).

Dari dua wilayah tersebut, polisi membekuk 4 orang pelaku masing-masing AA (29 Tahun), SM (20 Tahun), TAS (32 Tahun) serta US (41 Tahun) berikut mengamankan barang bukti.

” Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung bergerak menuju TKP. Dan benar adanya, kami menciduk seorang pelaku di Desa Balai Kembang. Dan setelah kami kembangkan kami amankan lagi 3 pelaku laiannya. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan beberapa gram shabu, sebuah timbangan digital dan beberapa lembar sachet sabhu kosong yang diduga dipakai untuk menjual shabu,” Ungkap Kasatres Narkoba, Iptu. Hery.

Dia melanjutkan, penangkapan ini juga tak lepas dari kerjasama Si propam serta Polsek Mangkutana.

” Para pelaku saat ini kami tahan di Mapolres Luw Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tambahnya.

Para pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112ayat (1) undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Redaksi)

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL