Menu

Mode Gelap
Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

LUWU TIMUR

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya

badge-check

Hadapi Isu Penertiban, Warga Laoli Lutim Tegaskan Akan Pertahankan Haknya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabar mengenai rencana penertiban lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, pada akhir Juli 2026 kembali memicu kecemasan di kalangan warga. Meski belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, informasi yang beredar telah membuat masyarakat bersiap menghadapi kemungkinan tersebut.

Sejumlah warga mengaku tidak akan meninggalkan lahan yang selama ini mereka kelola sebelum ada penyelesaian yang mereka anggap adil dan berkepastian hukum.

” Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin mempertahankan hak yang kami yakini. Selama belum ada penyelesaian yang adil, kami akan tetap bertahan di sini,” ujar seorang warga yang meminta namanya disamarkan.

Nada serupa disampaikan warga lainnya, yang berharap pemerintah lebih mengedepankan dialog daripada langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Kami berharap pemerintah mendengar suara masyarakat. Jangan sampai persoalan ini diselesaikan dengan cara yang justru menimbulkan luka baru bagi warga,” katanya.

Menurut warga, ketegangan di Laoli belum benar-benar mereda sejak rangkaian pengosongan lahan beberapa waktu lalu. Mereka khawatir setiap upaya penertiban baru tanpa adanya ruang dialog akan memperbesar potensi gesekan di lapangan.

“Kami akan tetap mempertahankan hak kami melalui cara-cara yang kami anggap sah. Harapan kami sederhana, pemerintah membuka ruang musyawarah sehingga persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan korban atau konflik yang lebih luas,” ujar warga lainnya.

Konflik lahan di Desa Harapan telah berlangsung selama beberapa bulan dan berkaitan dengan kawasan yang dipersiapkan untuk pengembangan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah adanya pengaduan dari masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai kabar rencana penertiban pada akhir Juli 2026. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM