LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang majikan di Desa Sorowako Kecamatan Nuha terpaksa harus berurusan dengan kepolisian lantaran dia dilaporkan telah menyetubui seorang wanita yang tak lain penjaga tokonya sendiri
Parahnya, wanita penjaga toko itu diketahui merupakan anak di bawah umur atau masih berumur 16 tahun.
Sebut saja namanya Melati (nama samaran) mengaku telah disetubuhi majikannya sendiri berinisial HS yang telah berumur 48 tahun

Dari informasi yang diperoleh media ini, kejadiaan naas tersebut terjadi di rumah pelaku sendiri di jalan Eboni Desa Sorowako pada Rabu (22/07/2026)
” Kejadiannya dua kali. Hari pertama itu, pelaku dipegang payudaranya. Hari kedua, korban disetubuhi,” ujar sumber Timuronline.com
Gadis asal Matano ini awalnya tidak berani mengungkapkan hal dialaminya tersebut kepada orang tuanya. Dia hanya berani berbicara kepada salah seorang temannya. Dari informasi itulah, teman korban kemudian membocorkan informasi kejadian tersebut kepada orang lain. Atas desakan teman-teman korban sendiri, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polsek Nuha.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP. Jody Dharma membenarkan kasus tersebut
” Anggota masih memeriksa terduga pelaku,” singkatnya (*)























Komentar ditutup.