Menu

Mode Gelap
Sukseskan Musancab, DPC PDI-P Lutim Gelar Rapat Persiapan Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang Suara Hati Ketua STT: Upaya Merajut Kerja Sama Masyarakat Hindu Di Desa Kertoraharjo SMAN 4 Luwu Timur Gelar Studi Wawasan di Wawania Rahampu’u Matano Pertama di Piala Dunia 2026, Messi Cetak Hattrick, Jadi Top Scorer Sementara Hasil Group I Piala Dunia 2026 : Perancis Taklukkan Senegal, Mbappe Cetak Brace

LUWU TIMUR

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

badge-check


					gambar ilustrasi Perbesar

gambar ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Dua guru ngaji di desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur harus gigit jari. Pasalnya, sejak tahun 2025 lalu, namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima insentif dari pemerintah daerah.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, kedua guru ngaji ini aktif sebagai penerima insentif meski saat itu belum ada kenaikan yang hanya Rp. 300.000 per bulan.

Saat pemerintahan baru di Luwu Timur, insentif guru ngaji juga naik menjadi Rp. 500.000 per bulan, justru namanya hilang dari daftar penerima.

Kedua guru ngaji di Desa Tarengge Timur diketahui bernama Katenni dan Tumisah, mereka dikenal sudah lama sebagai guru ngaji di desa tersebut.

” Iya betul, mereka tidak terima insentif, padahal sebelumnya mereka aktif menerima,” Kata Sujarwo, Kasi Pemerintahan Desa Tarengge Timur, Selasa (16/06/2026).

Pemerintah Desa Tarengge Timur sudah melakukan pengusulan data ke Bagian Kesra Luwu Timur namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

Bahkan sejak tahun lalu hingga tahun 2026 ini, sudah beberapa kali pihak desa mengirimkan data kedua nama tersebut namun lagi-lagi tidak ada kejelasan.

” Jawabannya kesra belum ada data masuk, padahal sudah dikirmkan, tahun ini sudah beberapa kali dikirimkan data, padahal Tumisah sama Katenni itu guru ngaji yang sudah lama,” Ungkapnya

Pemerintah daerah Luwu Timur pada bulan Mei 2026 lalu, resmi mengumumkan kenaikan insentif guru ngaji menjadi Rp. 500.000 per bulan.

Insentif ini mengakomodir 1.792 petugas keagamaan termasuk guru ngaji yang lama maupun yang baru diakomodir.

Namun sayangnya, nasib baik tidak berpihak pada Tumisah dan Katenni, justru mereka yang sudah lama harus gigit jari tidak terdaftar lagi sebagai penerima insentif. (ril)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR