Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Bentrok Satpol PP – Warga di Desa Harapan, Ahli Waris Mangade To Magi : Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Bentrok Satpol PP – Warga di Desa Harapan, Ahli Waris Mangade To Magi : Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bentrokan antara Personil Satpol PP Kabupaten Luwu Timur dengan warga di Desa Harapan Kecamatan Malili akhirnya pecah pada Rabu (29/04/2026).

Bentrokan ini dipicu upaya Pemerintah Luwu Timur yang ingin mengeksekusi lahan yang diklaim milik keluarga besar Mangade To Magi. Tidak ingin tinggal diam atas, warga pun  melakukan perlawanan.

Aksi saling dorong dan kejar-kejaran tak terelakkan. Bentrokan ini terjadi di KM 5 jalan hauling PT. CLM. Pemkab Luwu Timur menurunkan puluhan bahkan ratusan personil Satpol PP untuk mengamankan pihak perusahaan yang ingin melakukan pembersihan lokasi atau land clearing.

Dua unit alat berat berupa excavator diturunkan untuk melakukan pembersihan lahan namun sempat terhenti akibat warga yang melakukan blokade. Bahkan beberapa warga sempat menunjuk dan meminta operator excavator untuk turun dan tidak melakukan aktifitas pembersihan.

Namun upaya tersebut, lagi-lagi dihalangi oleh Satpol PP sehingga aksi saling dorong pun kembali terjadi.

Ahli waris keluarga besar Mangade To Magi, Ancong Taruna Negara yang sempat bersitegang dengan Satpol PP menegaskan sebelumnya warga  sudah menyampaikan surat ke Pemda Luwu Timur pada 28 April 2026 untuk melakukan pembicaraan soal lahan tersebut.

” Surat ini kami sampaikan menindak lanjuti pembicaraan dengan Kabag Pemerintahan Pemkab Lutim disaksikan Wakapolres Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur. Namun disaat kita menunggu jawaban dari bupati, diluar dugaan mereka memaksakan diri melakukan upaya land clearing. Tentu ini akan berbuntut panjang, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya

Keluarga Mangade To Magi mengaku mengusai sebahagian lahan kompensasi tersebut didasari dokumen yang kuat sejak tahun 1969 dan terupdate sampai 2025.

Pun demikian dengan ahli waris lainnya, Muh. Arfah Syam mengancam akan membawa masalah ini ke rana hukum. Pihaknya akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur.

” Hari ini juga kami akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur, dan kami meminta selama kasus ini bergulir di ranah hukum tidak ada aktivitas di lokasi sengketa. Kami juga heran melihat pemda lutim berpihak ke perusahaan semestinya pemerintah harus netral,” pungkasnya (*)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR