LUWU TIMUR,Timuronline – Masyarakat Desa Libukang Mandiri Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan menyoroti proyek pembangunan Islamic Center di desa tersebut.
Beberapa bagian atap terlihat ringsek dan penyok
“ Kami was-was dengan kondisi atap Islamic Center ini, bagian atapnya ringsek dan bagian lainnya penyok. Kami harap rekanan selaku pihak yang bertaggungjawab harus segera membenahi kondisi kerusakan ini,” Ungkap sejumlah warga di Libukang Mandiri yang enggan namanya ditulis

Warga meminta agar kontraktor pelaksana kegiatan bisa segera mengatasi kondisi atap yang ringsek dan mengecek bagian lain yang perlu pembenahan.
“ Bagian atap tipis dan bocor-bocor, kami takut untuk memanfaatkan bangunan ini,” kata warga.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek yang dikerjakan CV. Bintang Sejati, Ekki Jadda mengaku akan membenahi kerusakan-kerusakan bangunan yang dikeluhkan warga
“ Kami berkomitmen dan bertanggungjawab atas kerusakan atap yang disorot warga. Saat ini atap yang akan diganti sudah kami pesan. Begitu tiba di lokasi kami langsung lakukan penggantian sekaligus perbaikan, imbuh Ekki melalui sambungan telepon, Rabu (01/04/2026) seperti dikutik pada laman Lutimterkini
Dia melanjutkan, rusaknya bagian atap dikarenakan terkendala teknis tahapan pekerjaan
“ Pada awal pekerjaan seharusnya yang terpasang adalah bagian kuba, namun karena material kuba belum tiba di lokasi sehingga tukang melakukan pemasangan atap. Kami juga memaksimalkan durasi waktu pekerjaan agar bagian lain tidak terhambat,” Katanya
“ Bagian atap yang ringsek dan penyok disebabkan beban injakan untuk mengakses material saat pemasangan kuba, Sudah ada instruksi dan rekomendasi dari PPK dan konsultan pengawas PT Paraga Nusantara, untuk mengganti bagian atap,” Katanya lagi
Sebagai informasi, dana pembangunan Islamic Center di daerah transmigrasi Mahalona Raya ini bersumber dari bantuan Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja RI tahun 2025 senilai Rp 5,4 Miliar. Pelaksanaan pekerjaan dimulai dari tanggal 10 Oktober 2025- 31 Desember 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan Islamic Center Mahalona mengalami keterlambatan sehingga dilakukan adendum maksimal selama 50 hari dari tanggal 1 Januari 2026 hingga 19 Februari 2026. (*)





















