LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM selain mempertanyakan ketidakterlibatan DPRD Luwu Timur dalam menentukan harga sewa lahan kompensasi kepada PT. Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), dia juga menyayangkan harga yang telah ditetapkan Pemkab Luwu Timur yang dianggap sangat murah
Dalam keterangannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemkab Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur kemarin, Siddiq mengungkapkan jika harga 4,45 Miliar / 5 Tahun masih bisa naik
” Yang jadi soal saat ini kenapa aturan memungkinkan kita mendapat harga sewa yang mahal kenapa Pemkab Luwu Timur pilih harga yang paling rendah. Ini berpotensi Pemkab bisa digugat. Karena sesuai keterangan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD,red) bahwa harga paling rendah itu minimal 226 rupiah permeter bujur sangkar pertahun. Boleh diatasnya tidak boleh dibawahnya. Harusnya kita ambil standar maksimalnya. Biar lebih banyak uang masuk ke kas daerah,” Ungkap Siddiq

Pnetapan harga tersebut, sama sekali DPRD Luwu Timur yang notabene sebagai wakil rakyat, itu tidak dilibatkan sama sekali. Hal inilah yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat
” Ada apa ini ? Kok Pemkab terkesan ‘main kucing-kucingan’. Ataukah memang ada sesuatu yang disembunyikan, transaksi sembunyi misalnya. Entahlah,” Sesal sejumlah warga Luwu Timur (*)
























