Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD

badge-check


					Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Belum usai kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang dialami seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Luwu Timur, kini timbul permasalahan baru.

Pemerintah Pusat akan memangkas lagi Dana Transfer Daerah ke Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp. 285 Miliar pada tahun 2026

Kepastian informasi tersebut diperolah saat Anggota DPRD Luwu Timur, H.M.Siddiq BM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (10/09/2025) di Jakarta.

Dengan pemotongan tersebut, Siddiq berharap agar kedepan semua program yang akan dilaksanakan harus ditata ulang berdasarkan skala prioritas.

” Besarnya pemotongan ini dipastikan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur di 2026 nanti,” Kata Siddiq

Legislator senior ini memaparkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 tercatat 1.153 Triliun berkurang menjadi 867 Milyar atau 24,8%

” Dengan adanya pemangkasan ini otomatis berimbas pada program pembangunan di Luwu Timur. Solusinya bagaimana pemerintahan ini  harus menerapkan skala prioritas agar program pembangunan tetap berjalan dan roda pemerintahan tetap stabil,” Ungkapnya

Dia juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur agar  selektif dan lebih ketat lagi dalam memberikan persetujuan anggaran khususnya yang sifatnya tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ini untuk mengantisipasi dampak pemangkasan anggaran

Sebagai informasi, Dana Transfer Daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemerintah daerah guna mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dengan tujuan utama mengurangi ketimpangan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan di daerah. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL