Menu

Mode Gelap
CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji Hasil Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang Kongo, Inggris Atasi Kroasia

LUWU TIMUR

Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya

badge-check


					Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya Perbesar

Tak dipungkiri, perkembangan desa di Indonesia sejak adanya program Dana Desa telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi beberapa hasil positif dari program ini.

Namun dibalik hal positif itu, tak jarang juga para Kepala Desa (Kades) justru bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena salah dalam penerapan Dana Desa hingga terjadi korupsi.

Tentu kita semua tidak menginginkan hal ini terjadi apalagi itu terjadi di desa kita.

Disadur dari beberapa sumber, berikut beberapa penyebab potensi terjadinya korupsi dana desa

  • Anggaran Desa yang Besar
    Besarnya dana yang dikelola oleh desa, yang mencapai miliaran rupiah, menjadikannya target potensial bagi praktik korupsi. 
  • Kurangnya Pengawasan dan Transparansi
    Lemahnya sistem monitoring dan evaluasi, serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan, membuka celah terjadinya penyimpangan. 
  • Rendahnya Pemahaman dan Kapasitas
    Banyak perangkat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengelola keuangan desa sesuai peraturan. 
  • Budaya Korupsi yang Mengakar
    Dalam beberapa kasus, korupsi dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan diterima secara sosial, sehingga sulit diberantas. 
  • Tekanan Politik dan Kepentingan Kelompok
    Tekanan dari pihak-pihak tertentu dapat mendorong perangkat desa terlibat dalam praktik korupsi.

Adapun modus para pelaku dalam menyelewengkan dana desa mulai dari mark-up (memperbesar nilai atau anggaran suatu proyek), adanya proyek fiktif, penyalagunaan wewenang yakni menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau golongan, penggelapan hingga pemotongan dana.

Lantas, bagaimana cara kita agar korupsi dana desa ini tak terjadi. Tentunya yang pertama pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat lebih ditingkatkan lagi, memastikan pengelolaan Dana Desa transparansi atau diketahui khalayak umum, peningkatan kapasitas aparatur serta membangun budaya anti korupsi mulai dari tingkat desa. (*)

 

Baca Lainnya

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Trending LUWU TIMUR