Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

badge-check


					Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 1.065 berkas Arsip Inaktif retensi di bawah 10 (Sepuluh) Tahun, yang berlangsung di Aula Bapelitbangda, Selasa (03/12/2024).

Sekretaris Bapelitbangda, Syaifullah didampingi Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar, mengatakan, arsip ini sangat berperan penting dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Dalam pengelolaan arsip ada dua hal yang sangat penting, yaitu bagaimana kita memanfaatkan aset itu, kemudian di dalam aset itu juga ada umur pemanfaatannya dan ini punya masa yang seperti kita lakukan pada hari ini yaitu masa penghapusan,” jelasnya.

Syaifullah mengatakan, ada beberapa arsip yang sudah terdaftar dan sudah ia laporkan ke bagian perpustakaan dan kearsipan.

“Dari laporan daftar penghapusan arsip ini, tidak semua kita lampirkan, ini hanya perwakilan beberapa arsip yang nantinya akan kita musnahkan melalui proses pada hari ini dan sisanya akan dilanjutkan pemusnahan bersama dari tim arsip dan Bapelitbangda,” tutur Syaifullah.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar mengatakan, pemusnahan arsip dilakukan idealnya rutin setiap tahun, karena ini mencakup dalam amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 terkait dengan kearsipan.

“Terkait dengan pemusnahan arsip yang idealnya dilakukan tiap tahun menjadi salah satu indikator penilaian kearsipan. Di tahun 2024 kita mendapat nilai DB (sangat baik), terbaik se Sulawesi Selatan,” ucap Hairil.

“Ini semua tidak lepas dari kerjasama teman-teman yang ada di OPD, nilai DB itu tidak bisa kita dapatkan kalau pengawasan internal di OPD tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir, Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Lutim, Muh. Yani Rahman dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Lutim, Andi Jaka Hendra, Staf Perpustakaan dan Kearsipan serta Staf Bapellitbangda. (kominfo-sp)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM