LUWU TIMUR,Timuronline – Setidaknya dalam kurun waktu dua hari ini, masyarakat Luwu Timur diresahkan dengan aksi tak terpuji salah satu pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Adalah aksi sweeping yang dilakukan secara ilegal dari pendukung paslon Ibas – Puspa di berbagai titik di Kabupaten Luwu Timur.
Video aksi sweeping oleh warga sipil tersebut bahkan direkam dan menjadi viral di media sosial. Aksi itu terjadi di beberapa wilayah yakni di Kecamatan Wotu, Angkona dan Malili
Hingga Senin (25/11/2024) malam ini ini, sejumlah korban swiping liar telah melaporkan para pelaku ke Polsek dan Polres Luwu Timur, mereka tidak terima aksi semena-mena yang dilakukan para pelaku.
” Sudah ada beberapa yang kita laporkan. Ini sementara di proses di Mapolres Luwu Timur,” Ungkap Untung Amir, tim hukum Paslon Budiman – Akbar
Menaggapi aksi swiping liar yang marak tersebut, Kapolres Luwu Timur bakal menindak tegas dan tidak tebang pilih.
Kapolres mengungkapkan bahwa aksi para terduga melakukan swiping terhadap masyarakat yang sedang beraktivitas tidak benarkan oleh hukum, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“ Akan kita tindak tegas, dan aksi mereka ini bukan rana pidana pemilu tapi prosesnya ke individu yang melakukan,” Tegas Kapolres
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuat gerakan tambahan atau terprovokasi dengan aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan jelang Pilkada. (*)