Menu

Mode Gelap
VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri

LUWU TIMUR

DPRD Luwu Timur RDP Panggil 8 SKPD

badge-check

DPRD Luwu Timur RDP Panggil 8 SKPD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi III DPRD Kabupaten Lutim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hadirkan 8 SKPD, Selasa (22/10/2024). Hal itu dilakukan setelah pasca akademi dari 35 anggota DPRD Lutim, dengan target untuk melihat sejauh mana realisasi anggaran APBD tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang Komisi III dipimpin oleh ketua komisi III Muh.Rivaldi SH.Partai PAN dan didampingi wakil ketua Badawi Alwi, dan turut hadir seluruh anggota DPRD Komisi dan para SKPD.

Seperti yang disampaikan Rivaldi, bahwa hari ini komisi III targetkan ke delapan dinas harus rampung dan mengetahui seperti apa realisasi anggarannya.

“ Karena ini merupakan anggota DPRD baru, dimana sudah berjalan anggaran kita masuk, sehingga itu yang mau di pastikan sebelum akhir tahun apa yang menjadi kendala di dinas dan jika ada kita akan lakukan koordinasi yang baik untuk mencari jalan keluarnya,”ujarnya, Selasa 22/10/2024.

Saat ini masih ada pembangunan yang belum rampung termasuk Islamic center, itu sesuai dengan penyampaian dinas PUPR, dimana pembangunan tersebut menggunakan anggaran tahun ini kurang lebih 21 milyar .

“ Namun menurut Kadis PU, diakhir tahun ini, itu sudah bisa di pungsikan sesuai dengan target meskipun belum selesai sepenuhnya seratus persen,”kata dia.

“ Jadi mereka targetkan, diakhir tahun ini sudah bisa rampung dan di pungsikan cuman belum seratus persen,”ucapnya.

Terkait dengan capaian beberapa dinas, lanjut Rivaldi, seperti dinas lingkungan hidup, itu disebabkan banyaknya pelanggaran -pelanggaran yang tidak taat asas.

“ Tadi dinas lingkungan hidup juga menyampaikan bahwa bukannya tidak berkontribusi,namun keterbatasan wewenang, dan kita berupaya seperti apa wewenang yang diberikan ke dinas lingkungan hidup terkait dengan pelanggaran -pelanggaran yang terjadi,”ungkapnya.

Rivaldi juga membeberkan salah satu contoh pelanggaran tersebut, yaitu PT. PUL yang telah ramai diperbincangkan saat ini dan itu juga tak luput dari pembahasan dalam RDP.

“ Dan tentu sebagai wakil rakyat, kami harus hadir disitu, kalau memang kendalanya pungsi koordinasi atau wewenang yang diberikan kurang, kita cari jalan keluarnya agar masalah bisa terselesaikan,”ujarnya.

Sementara dinas perhubungan kata Rivaldi, juga menyampaikan adanya beberapa bangunan yang tidak berfungsi sesuai dengan apa yang diharapkan, seperti pembangunan Terminal Tarengge dan pengelolaan restribusi di beberapa terminal yang tidak efektip di mata DPRD.

“ Jadi terkait dengan solusi dibeberapa persoalan itu, kita minta segera untuk dilakukan pengecekan dan ini kami catat sebagai aspirasi nantinya,” tutup Rivaldi. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Trending LUWU TIMUR