Menu

Mode Gelap
BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’ Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar

LUWU TIMUR

Sudahkah Anda Terdaftar Dalam DPS Pilkada 2024 ? Jika Belum, Begini Caranya

badge-check


					Sudahkah Anda Terdaftar Dalam DPS Pilkada 2024 ? Jika Belum, Begini Caranya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sulsel dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur.

Dalam DPS tersebut, terdaftar sebanyak 221.948 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Adapun rincian DPS per kecamatan sebagai berikut

  1. Mangkutana ( 16.538 )
  2. Nuha ( 17.463 )
  3. Towuti ( 33.404 )
  4. Malili ( 31.467 )
  5. Angkona ( 18.361 )
  6. Wotu ( 24.394 )
  7. Burau ( 25.432)
  8. Tomoni ( 19.667 )
  9. Tomoni Timur ( 10.227 )
  10. Kalaena ( 9.065 )
  11. Wasuponda ( 15.880 )

Komisioner KPU Luwu Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hamdan kepada Timuronline, Senin (19/08/2024)  menghimbau kepada masyarakat Luwu Timur yang memiliki hak suara namun dalam DPS belum terdaftar agar segera dilaporkan ke PPS atau PPK dan atau langsung ke Kantor KPU Luwu Timur

Untuk mengecek nama dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat diakses melalui link :

https://bit.ly/DPS_PilkadaTahun2024

” Terlebih dahulu mendownload Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap DPS, Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 melalui link : https://drive.google.com/file/d/1cgMIknnbpGU8tc1Y318aqObClFdFT8u9/view . Setelah formulir diisi lengkap, segera laporkan ke PPS atau PPK atau boleh juga langsung ke Kantor KPU,” Ujar Hamdan (*)

 

 

 

Lainnya

BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim

22 November 2024 - 21:57 WIB

Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan

22 November 2024 - 20:50 WIB

Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

21 November 2024 - 19:42 WIB

Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

21 November 2024 - 19:23 WIB

Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar

21 November 2024 - 15:22 WIB

Trending LUWU TIMUR