Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Berantas Rokok Illegal, Bea Cukai Gandeng Pemkab Lutim Gelar Operasi Gempur

badge-check


					Berantas Rokok Illegal, Bea Cukai Gandeng Pemkab Lutim Gelar Operasi Gempur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bea Cukai Malili bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Satuan Polisi Pramong Praja dan Bagian Perekonomian Setdakab menggelar Operasi Gempur.

Operasi Gempur Pertama ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Kabupaten Luwu Timur dilaksanakan sepekan dari tanggal 08 sampai dengan 12 Juli 2024.

Deni Septiono selaku petugas Bea dan Cukai saat dikonfirmasi Jumat (12/07) mengatakan, Operasi Gempur merupakan upaya untuk memberantas rokok illegal.

“Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok illegal, sehingga pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, Tim Operasi Gempur mengunjungi 125 toko kelontong dan 5 Pasar di wilayah Luwu Timur yang meliputi Kecamatan Angkona, Kalaena, Lakawali, Towuti, Tomoni, Mangkutana, Nuha, Wotu dan daerah sekitarnya.

Hasilnya, lanjut Deni Septiono, Tim Operasi Gempur menemukan Sebanyak 20.520 Batang Rokok Ilegal dari belasan merek di beberapa titik yang dikunjungi.

“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri rokok illegal, pemasangan spanduk, dan pemasangan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak menerima rokok illegal,” jelasnya.

Beliau mengungkapkan, dari lima hari operasi, ditemukan tren yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya dikarenakan harga rokok yang semakin meningkat dan daya beli masyarakat yang sedang menurun, diharapkan dengan adanya Operasi Gempur dapat menurunkan peredaran rokok illegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili.

“Bea Cukai malili dan Satpol PP Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dilapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok illegal,” tandas Deni Septiono.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Lutim, Ibrahim menegaskan akan terus melakukan aksi ini menghilangkan atau paling tidak menurunkan rokok illegal.

“Operasi gempur roko ilegal ini akan terus menerus kami lakukan dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu Timur,” tegas Ibrahim. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM