Menu

Mode Gelap
Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023 Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa Bupati Lutim Lantik 3 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Juga Ada Camat

LUWU TIMUR · 26 Mar 2024 22:32 WITA · Waktu Baca

Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire


					Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Mangkutana, Zulkifli Adi mendampingi Tim Terpadu Pengawasan (Timwas) Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur melakukan sidak di Pasar Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Senin (25/03/2024).

Tim Terpadu ini terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Satpol PP, pihak Kecamatan dan Babinsa mangkutana.

Selaku pemerintah kecamatan, Zulkifli Adi berterima kasih kepada Tim Terpadu, karena dengan adanya pengawasan ini mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat ketika berbelanja terhadap produk baik itu obat, kosmetik, dan juga bahan pangan.

“Semoga kegiatan pengawasan ini bisa terus berkelanjutan, jika perlu kita lakukan tiap bulan sekali, agar para pedagang tidak lagi menjual barang expired dan tidak seenaknya menaikkan harga barang,” jelasnya.

Sementara dari Tim Koordinator Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengatakan, di pasar wonorejo sudah tidak ditemukan produk kosmetik yang tidak aman atau tidak memiliki izin edar.

“Di pasar ini, kebanyakan penjual sudah mengerti walaupun masih ada beberapa pedagang lainnya yang masih butuh edukasi terkait barang mana yang boleh dan tidak dapat diperjual belikan sesuai izinnya,” ucap Fitriani.

Namun, kata ia, untuk pedagang kios atau ritel modern, masih ditemukan beberapa produk pangan yg sudah expired terpajang tetapi tidak dipisahkan dengan produk yang masih layak jual.

“Pedagang kios ini beralasan tidak sempat memilah barang yang sudah expired sehingga masih terpajang, untuk itu, saya berharap agar konsumen harus lebih cerdas dan teliti dengan cara selalu cek kemasan, izin edar, label dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Babinsa Kecamatan Mangkutana, Edison Kadang juga menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, tentunya masyarakat mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terus menerus.

“Agar masyarakat menyadari, bahwa produk-produk yang diperjual belikan dipasar ataupun di kios ini dipantau langsung oleh tim terpadu sehingga masyarakat tidak perlu ragu pada saat membeli produk,” tambahnya. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT IBI ke-73, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB Serentak

9 Mei 2024 - 10:49 WITA

IBI

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2023

9 Mei 2024 - 10:41 WITA

Luwu Timur

Warga Tenggelam di Sungai Pawosoi Belum Ditemukan, BPBD Lanjutkan Pencarian

9 Mei 2024 - 10:27 WITA

warga tenggelam

Konsisten Jaga Lingkungan, PJ Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Dukung PT Vale

8 Mei 2024 - 19:56 WITA

Vale Indonesia

TP-PKK dan BPBD Lutim Simulasi Gempa

8 Mei 2024 - 19:47 WITA

Simulasi Gempa
Trending di KABAR PEMDA