Menu

Mode Gelap
BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan CLM Bangun Jogging Track di RTH Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’ Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

LUWU TIMUR

Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire

badge-check


					Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Mangkutana, Zulkifli Adi mendampingi Tim Terpadu Pengawasan (Timwas) Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur melakukan sidak di Pasar Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Senin (25/03/2024).

Tim Terpadu ini terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Satpol PP, pihak Kecamatan dan Babinsa mangkutana.

Selaku pemerintah kecamatan, Zulkifli Adi berterima kasih kepada Tim Terpadu, karena dengan adanya pengawasan ini mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat ketika berbelanja terhadap produk baik itu obat, kosmetik, dan juga bahan pangan.

“Semoga kegiatan pengawasan ini bisa terus berkelanjutan, jika perlu kita lakukan tiap bulan sekali, agar para pedagang tidak lagi menjual barang expired dan tidak seenaknya menaikkan harga barang,” jelasnya.

Sementara dari Tim Koordinator Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengatakan, di pasar wonorejo sudah tidak ditemukan produk kosmetik yang tidak aman atau tidak memiliki izin edar.

“Di pasar ini, kebanyakan penjual sudah mengerti walaupun masih ada beberapa pedagang lainnya yang masih butuh edukasi terkait barang mana yang boleh dan tidak dapat diperjual belikan sesuai izinnya,” ucap Fitriani.

Namun, kata ia, untuk pedagang kios atau ritel modern, masih ditemukan beberapa produk pangan yg sudah expired terpajang tetapi tidak dipisahkan dengan produk yang masih layak jual.

“Pedagang kios ini beralasan tidak sempat memilah barang yang sudah expired sehingga masih terpajang, untuk itu, saya berharap agar konsumen harus lebih cerdas dan teliti dengan cara selalu cek kemasan, izin edar, label dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Babinsa Kecamatan Mangkutana, Edison Kadang juga menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, tentunya masyarakat mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terus menerus.

“Agar masyarakat menyadari, bahwa produk-produk yang diperjual belikan dipasar ataupun di kios ini dipantau langsung oleh tim terpadu sehingga masyarakat tidak perlu ragu pada saat membeli produk,” tambahnya. (kominfo-sp)

Lainnya

BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim

22 November 2024 - 21:57 WIB

Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan

22 November 2024 - 20:50 WIB

CLM Bangun Jogging Track di RTH

21 November 2024 - 23:54 WIB

Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

21 November 2024 - 19:42 WIB

Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

21 November 2024 - 19:23 WIB

Trending KABAR PEMDA