LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman melakukan Penandatanganan Kesepakatan Perlindungan Pekerja Rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka Sosialisasi Perlindungan Satlinmas dan RT bagi Desa se-Kabupaten Luwu Timur, di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Senin (13/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Lutim, H. Budiman menyampaikan, apresiasi dan terimakasih atas kerjasama dan dukungan BPJS Ketenagakerjaan yang terjalin selama ini di Kabupaten Lutim, dalam memberikan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.
“Hal ini merupakan komitmen Pemerintah daerah dan kita semua dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem,” katanya.
Menurut Budiman, sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kepala desa, sangat penting untuk dilakukan. Sehingga kedepannya dapat memberikan pemahaman kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan para ketua dan petugas Rukun Tetangg (RT).
“Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Budiman juga menyerahkan santunan jaminan kematian bersama Kajari dan Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo. Kata Budiman pemberian santunan itu merupakan bukti nyata kepedulian jaminan sosial ketenagakerjaan. “Semoga santunan yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Turut hadir Kajari Lutim, Ketua DPRD Lutim, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Asisten Perekonimian dan Pembangunan, para Kepala OPD, Kepala BPJS Tenagakerjaan Cabang Palopo beserta jajaran, para kabag, para camat se-Lutim, para Kepala desa/Lurah se-Lutim. (kominfo-sp)