Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, PT Vale Luncurkan Program Pengembangan Kualitas Pendidikan se-Loeha Raya

LUWU TIMUR · 2 Sep 2023 19:53 WITA · Waktu Baca

Buntut LPG Langka di Malili, Pemkab Lutim Sidak Pangkalan


					Buntut LPG Langka di Malili, Pemkab Lutim Sidak Pangkalan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa hari terakhir ini, penjualan LPG 3 kg di Kabupaten Luwu Timur khususnya di Malili cukup langka. Kelangkaan ini lantas dikeluhkan masyarakat yang sulit mendapatkan LPG di beberapa pangkalan yang ada di Malili.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Pemerimtah kelurahan Malili melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa pangkalan, Jumat (01/09/2023)

” Jadi sidak yang kami lakukan pada 21 pangkalan LPG yang ada di wilayah Kelurahan Malili ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga tabung gas elpiji 3 kg yang mencapai Rp. 25.000 hingga Rp. 35.000 per tabung gas nya yang dikhawatirkan tidak diketahui oleh masyarakat bahwa harga tabung gas di pangkalan sebesar Rp. 20.000 per tabung gas nya,“ Ungkap Lurah Malili,  Rhisma Oktaviany.

Lanjut Rhisma, melalui sidak ini pihaknya dapat mengetahui penyebab lonjakan harga tabung gas elpiji 3 kg di masyarakat dan menindaklanjuti agen pangkalan gas yang berani melanggar aturan.

Sementara itu, Staf Bidang Perdagangan Disdakoprinum Kabupaten Luwu Timur, Dian Sipahu, terus memberikan pembinaan dan imbauan kepada para agen pangkalan gas untuk menjual tabung gas dengan harga yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 22 tahun 2021.

“Kami dari Disdakoprinum Lutim tetap melakukan pembinaan dan mengimbau kepada para agen untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 22 tahun 2021. Jika itu terjadi, maka kami akan menindak tegas dengan mencopot ijin beroperasinya agen pangkalan tersebut,” tegas Dian.

Sidak diikuti Perwakilan kantor Kecamatan Malili, Satpol-PP, Babinsa Kelurahan Malili dan Babinkamtibmas Kelurahan Malili, serta Media Lokal Luwu Timur. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah

10 Mei 2024 - 22:19 WITA

Kajati Cup

Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 20:34 WITA

Kajati Cup

Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim

10 Mei 2024 - 20:11 WITA

KONI Luwu Timur

Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 19:54 WITA

Kajati Cup

Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris

10 Mei 2024 - 19:01 WITA

warga tenggelam
Trending di LUWU TIMUR