LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa hari terakhir ini, penjualan LPG 3 kg di Kabupaten Luwu Timur khususnya di Malili cukup langka. Kelangkaan ini lantas dikeluhkan masyarakat yang sulit mendapatkan LPG di beberapa pangkalan yang ada di Malili.
Berdasarkan hal tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Pemerimtah kelurahan Malili melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa pangkalan, Jumat (01/09/2023)
” Jadi sidak yang kami lakukan pada 21 pangkalan LPG yang ada di wilayah Kelurahan Malili ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga tabung gas elpiji 3 kg yang mencapai Rp. 25.000 hingga Rp. 35.000 per tabung gas nya yang dikhawatirkan tidak diketahui oleh masyarakat bahwa harga tabung gas di pangkalan sebesar Rp. 20.000 per tabung gas nya,“ Ungkap Lurah Malili, Rhisma Oktaviany.
Lanjut Rhisma, melalui sidak ini pihaknya dapat mengetahui penyebab lonjakan harga tabung gas elpiji 3 kg di masyarakat dan menindaklanjuti agen pangkalan gas yang berani melanggar aturan.
Sementara itu, Staf Bidang Perdagangan Disdakoprinum Kabupaten Luwu Timur, Dian Sipahu, terus memberikan pembinaan dan imbauan kepada para agen pangkalan gas untuk menjual tabung gas dengan harga yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 22 tahun 2021.
“Kami dari Disdakoprinum Lutim tetap melakukan pembinaan dan mengimbau kepada para agen untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 22 tahun 2021. Jika itu terjadi, maka kami akan menindak tegas dengan mencopot ijin beroperasinya agen pangkalan tersebut,” tegas Dian.
Sidak diikuti Perwakilan kantor Kecamatan Malili, Satpol-PP, Babinsa Kelurahan Malili dan Babinkamtibmas Kelurahan Malili, serta Media Lokal Luwu Timur. (*)