Menu

Mode Gelap
Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana

LUWU TIMUR

Buka Pertemuan Pokjanal, Aini : Kesehatan Tanggung Jawab Bersama

badge-check


					Buka Pertemuan Pokjanal, Aini : Kesehatan Tanggung Jawab Bersama Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika, membuka pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) tingkat Kabupaten Lutim, yang berlangsung di Hotel Ilagaligo Malili, Selasa (15/08/2023).

Kegiatan ini diikuti sejumlah OPD terkait Lingkup Pemkab Lutim, para Camat, dengan menghadirkan narasumber, Wahidin Rahima dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Andrika mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan seluruh komponen bangsa agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

” Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama, masyarakat, termasuk swasta. Oleh karena itu, fungsi pembinaan dari pemerintah perlu dikoordinasikan dan diorganisasikan,” kata Aini Endis Andrika.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

“Untuk memantapkan upaya yang dimaksud dalam rangka pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu memerlukan peran serta pemerintah daerah dan lintas sektor, maka ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Terakhir, Aini Endis Andrika mengatakan, melalui wadah kelompok kerja operasional posyandu yang bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja posyandu, secara operasional dilaksanakan oleh unit atau kelompok pengelola posyandu di desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh pokjanal posyandu di daerah.

“Olehnya itu, keberhasilan pengelolaan posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil maupun finansial. Selain itu, diperlukan kerjasama dengan berbagai sektor terkait dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan posyandu,” tutupnya. (kominfo-sp)

Lainnya

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Trending LUWU TIMUR