Menu

Mode Gelap
Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026 Klasemen Piala Dunia 2026 Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

LUWU TIMUR

Buka Pertemuan Pokjanal, Aini : Kesehatan Tanggung Jawab Bersama

badge-check


					Buka Pertemuan Pokjanal, Aini : Kesehatan Tanggung Jawab Bersama Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika, membuka pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) tingkat Kabupaten Lutim, yang berlangsung di Hotel Ilagaligo Malili, Selasa (15/08/2023).

Kegiatan ini diikuti sejumlah OPD terkait Lingkup Pemkab Lutim, para Camat, dengan menghadirkan narasumber, Wahidin Rahima dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Andrika mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan seluruh komponen bangsa agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

” Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama, masyarakat, termasuk swasta. Oleh karena itu, fungsi pembinaan dari pemerintah perlu dikoordinasikan dan diorganisasikan,” kata Aini Endis Andrika.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

“Untuk memantapkan upaya yang dimaksud dalam rangka pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu memerlukan peran serta pemerintah daerah dan lintas sektor, maka ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Terakhir, Aini Endis Andrika mengatakan, melalui wadah kelompok kerja operasional posyandu yang bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja posyandu, secara operasional dilaksanakan oleh unit atau kelompok pengelola posyandu di desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh pokjanal posyandu di daerah.

“Olehnya itu, keberhasilan pengelolaan posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil maupun finansial. Selain itu, diperlukan kerjasama dengan berbagai sektor terkait dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan posyandu,” tutupnya. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM