Menu

Mode Gelap
Sukseskan Musancab, DPC PDI-P Lutim Gelar Rapat Persiapan Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang Suara Hati Ketua STT: Upaya Merajut Kerja Sama Masyarakat Hindu Di Desa Kertoraharjo SMAN 4 Luwu Timur Gelar Studi Wawasan di Wawania Rahampu’u Matano Pertama di Piala Dunia 2026, Messi Cetak Hattrick, Jadi Top Scorer Sementara Hasil Group I Piala Dunia 2026 : Perancis Taklukkan Senegal, Mbappe Cetak Brace

LUWU TIMUR

Kejar Target Nasional, Dinas Dukcapil Lutim Terus Gencar Lakukan Pelayanan Registrasi IKD

badge-check


					Kejar Target Nasional, Dinas Dukcapil Lutim Terus Gencar Lakukan Pelayanan Registrasi IKD Perbesar

LUWU TIMUR, Timur Online– Guna mengejar target nasional masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur terus gencar melakukan pelayanan langsung registrasi dan Aktivasi IKD.

Adapun pelayanan ini telah dilaksanakan dari tanggal 05 Juli 2023 dan berakhir di hari ini, Senin 10 Juli 2023. Sementara lokasi pelayanan ialah di Puskesmas Malili, Kantor Desa Puncak Indah, Puskemas Lampia, Kantor Desa Harapan, Puskesmas Angkona, Desa Wanasari dan Balirejo, Puskesmas Wasuponda, dan Desa Wasuponda.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengungkapkan bahwa, selama melakukan pelayanan registrasi dan aktivasi IKD ini, antusiasmes masyarakat sangat luar biasa.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias untuk melakukan aktivasi, pegawai puskesmas juga sangat mendukung kegiatan ini, karena memudahkan mereka untuk bisa melalukan aktivasi IKD, dan tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil untuk scan QR code,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kabid PIAK ini menjelaskan bahwa, adapun target Nasional IKD tahun 2023 adalah 25% dari total perekaman yaitu 53.000. Sementara capaian Luwu Timur sampai dengan 30 Juni 2023 ialah 6.500 pengguna.

“Inilah kita berharap peran serta aparat desa untuk mensosialisasikan ke masyarakatnya untuk melakukan aktivasi IKD. Semoga target yang kita kejar ini dapat segera tercapai,” terang Sukmawaty.

Sekedar informasi, syarat untuk mendaftar IKD ini sangat mudah, pemohon hanya menyiapkan HP/Smartphone Android versi 8.0 up dan IOS, Email Aktif, Nomor HP aktif, dan KTP-elektronik.

Cara mengisi atau mendaftar di Aplikasi IKD ini sangat mudah, yakni pertama download aplikasinya di Playstore, kemudian isi data NIK, E-mail dan nomor HP lalu klik verifikasi. Kemudian, Foto Selfie dan lakukan pendaftaran QR Code pada Petugas Dukcapil, terakhir Pemohon melakukan verifikasi dan aktivasi E-Mail. (Kominfo)

Baca Lainnya

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM