Menu

Mode Gelap
DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

LUWU TIMUR · 14 Jun 2023 19:37 WITA · Waktu Baca

Satpol PP Lutim Tera Ulang Alat Timbangan Pedagang


					Satpol PP Lutim Tera Ulang Alat Timbangan Pedagang Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur melakukan Pendampingan Kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Luwu Timur dalam kegiatan tera ulang terhadap alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di sejulah pasar di wilayah  Luwu Timur

Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak hari Selasa hingga hari Jumat mendatang (6-16 Juni 2023) dengan menyasar ratusan pedagang di pasar Angkona, Burau, Tomoni, Kalaena, Towuti, Wasuponda, Nuha, Wotu, Lakawali, Malili dan Mangkutana.

“ Sebelum tera ulang UTTP ini dimulai, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan sekaligus menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan dilakukan tera ulang, dan kegiatan ini melibatkan pemerintah desa dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan,” ungkap Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Perda Luwu Timur, Nirhati, Rabu (14/6/2023) di pasar Lakawali.

Menurut Nirhati, Tera ulang UTTP ini Penting dan tentu melibatkan banyak orang, olehnya itu, kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur untuk melakukan pengendalian dan pengaturan bagi pedagang yang ingin melakukan proses Tera Ulang UTTP Timbangannya.

“Tentu kita berharap kegiatan ini dapat saling menguntungkan baik pedagang maupun konsumen. Bagi konsumen, apa yang dibelinya bisa terpenuhi sesuai dengan ukuran, timbangan dan takarannya karena pedagang sudah tertib ukur,” imbuhnya.

“Tentu saja agar para pedagang maupun masyarakat yang menggunakan timbangan, bisa dipercaya oleh konsumen. Karena disitu ada tertib ukur dan tertib takaran. Jadi bisa simbiosis mutualisme. Sementara untuk pemerintah jelas upaya ini untuk melindungi hak-hak daripada konsumen dan memberikan perlindungan usaha kepada pedagang,” terang Nirhati.

Sebagai informasi, tera ulang terhadap alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang sangat di perlukan guna memastikan akurasi alat perdagangan yang dipergunakan itu sudah sesuai. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten

20 Mei 2024 - 19:09 WITA

DP2KB

Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa

20 Mei 2024 - 19:05 WITA

Diklat Camat

Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah

20 Mei 2024 - 18:48 WITA

Natal ASN

Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal

20 Mei 2024 - 18:36 WITA

Turnamen Sepakbola

Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini

20 Mei 2024 - 10:50 WITA

Kajati Cup
Trending di KABAR PEMDA