Menu

Mode Gelap
Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana

LUWU TIMUR

Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan Minta Pedagang Tak Jual Obat Berlabel Biru dan Merah

badge-check


					Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan Minta Pedagang Tak Jual Obat Berlabel Biru dan Merah Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur, melalui Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes), Fitriani mengingatkan kepada seluruh pedagang baik di pasar tradsional, swalayan ataupun toko eceran agar tidak menjual obat-obatan dengan label berwarna biru dan merah.

Menurut Fitri, obat-obatan berlabel biru dan merah hanya dapat dijual di Apotek atau toko obat yang sudah memiliki prosedur serta telah diakui keamanannya. Seperti label merah adalah obat keras, biru ialah bebas terbatas dan yang hanya boleh di edarkan yakni obat hijau atau obat bebas.

“Itu tentu sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan obat-obatan sebelum dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Fitriani, saat pengawasan di Pasar Maramba Kecamatan Wotu, Selasa (11/04/2023).

Fitri menambahkan, berbagai jenis obat yang ditemukan oleh tim terpadu selama pengawasan banyak yang tidak memiliki izin edar dan diperoleh dari sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan legalitasnya.

“Oleh karena itu, kami dari tim terpadu pengawasan obat dan makanan menghimbau kepada seluruh pedagang yang tidak memiliki izin untuk tidak memperjual belikan berbagai obat-obatan dengan label merah dan biru tanpa resep dokter,” tegasnya

Adapun tim terpadu yang turun melakukan pengawasan di Pasar Maramba terdiri Dari ; Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas Perikanan, Disdagkoprinum, Bapelitbangda, Satpol-PP dan LOKA POM Palopo. (kominfo-sp)

Lainnya

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Trending LUWU TIMUR