Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

PEMILU

Panwaslu Kalaena Sudah Terima 23 Pendaftar PKD, Batas Pendaftaran Sampai Besok

badge-check

Panwaslu Kalaena Sudah Terima 23 Pendaftar PKD, Batas Pendaftaran Sampai Besok Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur telah menerima pendaftar calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebanyak 28 pelamar.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu kalaena, Ketut Bagiasa melalui telepon selularnya, Rabu (18/01/2023)

Menurutnya, antusias masyarakat Kalaena untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu khususnya PKD ini cukup tinggi

” Di Kalaena ini ada 7 desa. Jika kita rata-ratakan dengan jumlah pelamar, berarti tiap desa sebanyak 4 orang. Padahal yang kita terima hanya 1 orang tiap desa. Jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah mengingat waktu pendaftaran masih menyisahkan waktu sehari lagi,” Tuturnya

Lebih jauh dia menerangkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembentukan pemberhentian, dan pergantian antar waktu Badan pemilihan umum provinsi, Badan pengawas pemilihan kabupaten/kota, Panitia pengwas pemilihan umum kecamatan, Panitia pengawas kelurahan/desa, Panitia Pengawas pemilihan umum luar negeri, dan Pengawas tempat pemungutan suara

” Jadi PKD ini nantinya sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemilu di tingkat desa,” Ujarnya

Adapun Tahapan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa sebagai berikut :

 

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM